AMPLS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025).

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat segera menutup tempat hiburan malam Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan berorasi lantang. Mereka menilai keberadaan Blue Night telah melanggar izin operasional karena hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.

“Sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di tempat itu. Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup dan membongkar diskotik tersebut!” teriak salah satu orator aksi.

Baca Juga :  Bupati Langkat Sampaikan LKPJ 2024: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat. Massa akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, didampingi Kepala BNN Kabupaten Langkat, di depan gerbang gedung dewan.

Keduanya mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat. DPRD sepakat dalam upaya pemberantasan narkoba, dan aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat untuk ditindaklanjuti,” tegas Sribana.

Dari pihak pemerintah daerah, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang hadir menjelaskan bahwa izin bangunan Blue Night memang hanya untuk tempat karaoke, bukan diskotik.

Baca Juga :  DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025

“Dinas PUTR hanya mengeluarkan izin bangunan. Sementara izin hiburan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Mendengar hal itu, perwakilan mahasiswa semakin menegaskan sikap mereka. Mereka meminta agar Pemkab Langkat bersama DPRD bertindak tegas dan segera menertibkan bahkan merobohkan bangunan Blue Night yang dinilai menyalahi izin dan meresahkan warga.

Aksi AMPLS akhirnya berakhir dengan tertib setelah mendapat komitmen dari DPRD dan BNN Langkat untuk menindaklanjuti tuntutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat
DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025
Peduli Sesama, NasDem Sumut Kurbankan 3 Ekor Sapi
Kelompok Tani Minta Pengukuran Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani
Bupati Deli Serdang Dinilai Arogan, APDESI Sumut Mengadu ke DPRD Sumut: “Pecat Kades Suka-suka, Melawan Aturan!”
Bupati Langkat Sampaikan LKPJ 2024: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 07:12 WIB

AMPLS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:25 WIB

Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:45 WIB

Peduli Sesama, NasDem Sumut Kurbankan 3 Ekor Sapi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:37 WIB

Kelompok Tani Minta Pengukuran Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

Berita Terbaru