JAKARTA – METROLANGKAT.COM
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melontarkan protes keras dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pulau Sumatera, Jumat (27/2/2026).
Pasalnya, dari total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) Sumut sebesar Rp30,56 triliun,
alokasi dalam Rencana Induk (Renduk) versi pertama hanya Rp2,11 triliun atau 6,91 persen.
Artinya, ada selisih kekurangan anggaran mencapai Rp28,45 triliun.
“Apakah ada data dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu penjelasan, apa alasan Sumut hanya mendapatkan 6,91 persen dari total kebutuhan Rp30,56 triliun.
Kekurangannya Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby dalam rapat yang dipimpin Menko PMK tersebut.
Sorotan paling tajam diarahkan ke sektor infrastruktur. Dari kebutuhan rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp20,92 triliun,
alokasi yang muncul dalam Renduk hanya Rp37,32 miliar—angka yang dinilai sangat jauh dari proporsional.
Tak hanya Bobby, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
juga mempertanyakan perbedaan signifikan antara data pengajuan kerusakan dari pemerintah daerah dengan angka yang tercantum di Kementerian PUPR.
Menurutnya, kesenjangan data ini harus segera disinkronkan karena infrastruktur menjadi kebutuhan terbesar dalam pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui dokumen Renduk masih memiliki banyak catatan dan perlu pembaruan data.
“Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru dan perlu disinkronkan bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang menegaskan dokumen tersebut merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi hingga 30 Maret 2026.
Namun ketimpangan angka yang dinilai terlalu mencolok membuat suasana rapat memanas.
Di akhir forum, Bobby memilih walk out sebagai bentuk protes keras terhadap alokasi yang dinilainya tidak adil bagi Sumatera Utara.
Renduk versi pertama memang disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan. Tetapi dengan selisih puluhan triliun rupiah dan sektor infrastruktur yang hanya “kebagian recehan”, tekanan politik dan desakan revisi untuk Sumut dipastikan akan menguat dalam pembahasan lanjutan.(Wis)


















