Ops Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Polres Langkat menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Pekat TOBA 2025.

Selama sepekan, mulai 2 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 32 pelaku berhasil diamankan—30 di antaranya terlibat pungutan liar, sementara dua lainnya kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga memberikan pembinaan. Pendekatan humanis tetap jadi prinsip utama kami,” ujarnya.

Sebagian pelaku tidak langsung diproses hukum, melainkan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini mencerminkan tekad Kepolisian untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang perubahan bagi masyarakat.

Operasi ini juga menjadi peringatan tegas: ruang publik bukan tempat bagi aksi premanisme dan peredaran miras.

Baca Juga :  Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Polres Langkat memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah penertiban ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat: keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama.

Karena hanya dengan kepercayaan dan kolaborasi, lingkungan yang aman bisa terwujud.(yg/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB