Dibunuh, Jasat Siswi Dimasukkan Karung, Pelaku Melawan Saat Ditangkap Petugas

- Kontributor

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serdang Bedagai –METROLANGKAT.COM

Ahirnya Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (15/12) malam di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Tersangka, Herli Fadli Nasution alias Nanang (27), pemuda pengangguran ini ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Donny Simatupang.

Kasus ini bermula pada Jumat (13/12) pukul 16.00 WIB, saat warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, menemukan karung goni berbau menyengat di kebun sawit milik masyarakat.

Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin, karung tersebut ditemukan ketika ia bersama teman-temannya mencari keponakannya yang hilang selama dua hari.

Setelah goni dibuka oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai, ditemukan jasad korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Anisa Salsabilla.

Baca Juga :  Mayat dalam Karung Gegerkan Warga Pasar Rawa, Diduga Korban Pembunuhan Supir Gojek dari Medan

Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, namun penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi keluar. Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas proses autopsi yang dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

“saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat.

Kasus menjadi Perhatian Kapolda Sumut, ini sangat memilukan, seorang siswi SMP dibunuh dengan kejam dan tersangka tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang.

Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal, tersangka berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.

Baca Juga :  Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor,

sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah identitas dan lokasi persembunyiannya terungkap melalui penyelidikan intensif.

“Mujizat Tuhan, tidak butuh waktu lama penyelidikan polisi menemukan titik terang, identitas korban dan kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya,” kata AKP Donny.

Polisi kini terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban.(rel/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Berita

Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB