Foto : Kedelapan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan.(ist)
Lampung – METROLANGKAT.COM
Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Para tahanan yang terdiri dari tersangka kasus narkoba dan kriminal umum itu diduga kabur dengan cara merusak plafon kamar sel saat situasi penjagaan lengah.
Insiden ini memicu respons cepat Polda Lampung yang langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Lampung–Sumatera Selatan.
Daftar 8 Tahanan yang Kabur
Petugas merilis inisial serta klasifikasi perkara kedelapan tahanan yang kini berstatus buron:
KR (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)
NO (Kasus Penggelapan – Tahanan Polsek Baradatu)
JO (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)
RI (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)
DA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)
RA (Kasus Narkoba – Tahanan Satresnarkoba)
SA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)
HE (Kasus Narkoba – Tahanan Satresnarkoba)
Propam Periksa Personel
Sebagai tindak lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.
Beberapa anggota yang piket malam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Propam mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian fatal atau indikasi keterlibatan petugas dalam peristiwa tersebut.
“Penyelidikan internal sedang berjalan. Kami fokus pada kronologi bagaimana plafon bisa dirusak tanpa terdeteksi dan siapa saja personel yang bertanggung jawab saat piket,” demikian keterangan internal yang dihimpun.
Saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah titik strategis serta kediaman para tahanan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat orang dengan ciri mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan maupun Kabid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah personel yang diperiksa dalam kasus tersebut.(Wis/rel)


















