Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Lingga – Metrolangkat.com

Seorang tukang beca, Junianto Sinulingga, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh enam anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) setelah cekcok dengan Anggota DPRD Dairi, Andi Pasaribu, Rabu malam (16/7/2025).

Peristiwa bermula ketika Junianto, warga Kuta Bunga, Dusun Lau Bagot, tengah menunggu sewa beca di depan apotik milik Andi Pasaribu di kawasan Tiga Lingga.

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Andi yang merasa terganggu menegur dan mengancam akan membakar beca jika tidak segera dipindahkan. Tak terima direndahkan, Junianto menantang balik.

Tak berselang lama, enam orang diduga suruhan Carles Pasaribu—ketua OKP sekaligus saudara Andi Pasaribu—mencegat dan menghajar Junianto hingga babak belur. Luka memar dan goresan terlihat di wajah, leher, dan tengkuk korban.

Ironisnya, meski menjadi korban, Junianto justru diminta meminta maaf kepada Andi Pasaribu demi “menyelesaikan masalah.” Merasa terintimidasi dan tidak mendapat keadilan, korban akhirnya melapor ke Polsek Tiga Lingga.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

Saat dikonfirmasi, Andi Pasaribu tidak membantah adanya insiden tersebut. Ia hanya menjawab singkat lewat pesan WhatsApp: “Ah itulah Pin, sakit kepala, jadi menyebar ke mana-mana..(Aspipin)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB