SIMAK Kecewa Tak Ada Kejelasan Penanganan Kasus DD di Kejari Labuhanbatu

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025) di Rantauprapat.(Rif)

Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025) di Rantauprapat.

Aksi ini merupakan jilid ketiga yang dilakukan SIMAK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

SIMAK dalam aksinya menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa Terang Bulan pada Tahun Anggaran 2023–2024.

Dugaan tersebut dinilai telah merugikan masyarakat setempat melalui pelaksanaan program dan kegiatan desa yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Tiga Kali Diterjang Banjir, Bobby Warning: Proyek Tukka Tak Boleh Lambat!

Riqi Siahaan selaku Ketua SIMAK menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Menurutnya, lembaga penegak hukum tersebut tidak profesional dalam menyikapi tuntutan yang telah disampaikan sejak aksi pertama hingga aksi ketiga ini.

“Aksi SIMAK cukup kecewa, ini sudah aksi jilid 3 namun sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” tegas Riqi kepada sejumlah wartawan usai aksi.

Ia menilai Kejari Labuhanbatu tidak menunjukkan kinerja yang mencerminkan penegakan hukum yang bersih dan transparan, terlebih setelah tiga kali penyampaian aspirasi namun belum ada tindak lanjut, klarifikasi, ataupun keterangan resmi dari institusi terkait.

Aksi tersebut diterima oleh Raja L, perwakilan dari Kejaksaan di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga :  "Puncak Mudik Lebaran 2025, 17 Ribu Kendaraan Serbu Tol Binjai-Langsa

Ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan SIMAK telah diterima secara administratif dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Aksi ini sudah kita terima. Namun kami wajib menelaah dan memastikan prosesnya sesuai regulasi. Paling lama 14 hari ini kami pastikan masuk ke meja pimpinan Pidsus,” ujarnya.

SIMAK menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika dalam batas waktu yang dijanjikan belum juga ada perkembangan resmi.

Aksi damai berlangsung tertib, diwarnai orasi dan penyampaian tuntutan secara terbuka.

Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan kepolisian setelah penyampaian jawaban dari Kejaksaan. Laporan: Arif

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan
Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU
Antrean Solar di SPBU Gatot Subroto Picu Kemacetan, Warga Binjai Barat Mengeluh
Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir yang Belum Masuk Kriteria
Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh
Usai Kasus Pimpinan Lama, BGN Perketat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Didukung 41 Organisasi, Randi Permana Kembalikan Berkas Calon Ketua KNPI Binjai
Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:54 WIB

Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:51 WIB

Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:25 WIB

Antrean Solar di SPBU Gatot Subroto Picu Kemacetan, Warga Binjai Barat Mengeluh

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir yang Belum Masuk Kriteria

Senin, 29 Juni 2026 - 22:10 WIB

Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh

Berita Terbaru