Ricky Anthony :  Pemerintah Harus Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

- Kontributor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah warga yang terendam banjir dan sebagian hilang perlu mendapat perhatian serius.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban.

Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

Baca Juga :  Pamit dari Langkat, Pj. Bupati Faisal Hasrimy: "Langkat Akan Selalu di Hati"

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda.

Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Legislator yang akrab disapa RA ini menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat.

Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius.

Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008.

Baca Juga :  Viral..! Menolak Sticker Horas dan Mauliate Ditanah Karo- Kaban Jahe

Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018.

Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang.

Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kinerja dan Pemulihan Pascabencana, Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi dan Fungsional
Musrenbang Binjai Barat 2027, Stunting Jadi Alarm Utama Pembanguna
Antisipasi Macet Stabat, Jalan Alternatif 1,5 Km dan Pos Terpadu Mulai Disiapkan
Syah Afandin Salurkan Donasi PGRI untuk Guru Korban Banjir Tanjung Pura
Syah Afandin Lantik PB HIMALA 2025–2027, Dorong Mahasiswa Jadi Motor Perubahan
Surplus Padi, Bobby Nasution Digelari Satya Lencana Wirakarya Oleh Presiden Prabowo
MPC PP Langkat Hadir untuk Warga Besitang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pemuda Tabagsel Turun ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pascabanjir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:48 WIB

Perkuat Kinerja dan Pemulihan Pascabencana, Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi dan Fungsional

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Binjai Barat 2027, Stunting Jadi Alarm Utama Pembanguna

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:41 WIB

Antisipasi Macet Stabat, Jalan Alternatif 1,5 Km dan Pos Terpadu Mulai Disiapkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:57 WIB

Syah Afandin Salurkan Donasi PGRI untuk Guru Korban Banjir Tanjung Pura

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:42 WIB

Syah Afandin Lantik PB HIMALA 2025–2027, Dorong Mahasiswa Jadi Motor Perubahan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kompetisi Desa Inovatif, Bobby Siapkan Dana Hingga Rp50 Miliar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:52 WIB

Inspiratif

Lamdina Elizabeth Marpaung Sabet The MODA di GYDMUN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB