Polres Langkat Bubarkan Gestrek Motor Cross Ilegal di Desa Beruam

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat tim dari Polres Langkat membubarkan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Desa Beruam

Suasana saat tim dari Polres Langkat membubarkan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Desa Beruam

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelarangan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.

Kegiatan yang rencananya digelar pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB itu dihentikan secara langsung oleh aparat gabungan. Kapolres Langkat memimpin 370 personel gabungan dari Polres Langkat, Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, TNI AD, dan Satpol PP Kabupaten Langkat untuk membubarkan acara serta membongkar fasilitas yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Dukungan alat berat berupa excavator dari Perkebunan LNK digunakan untuk meratakan trek lintasan motor cross yang telah dibuat. Proses perataan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB, sehingga lokasi dinyatakan bersih dari aktivitas Gestrek Motor Cross pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat penting Polres Langkat, termasuk Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M., Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, S.H., dan Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, S.E.

Baca Juga :  Tani Merdeka Siap Jadi Garda Ketahanan Pangan Medan Lewat Urban Farming dan Pengelolaan Limbah

Setelah pembubaran selesai, konsolidasi dilakukan pukul 15.30 WIB, dan seluruh personel yang terlibat kembali ke satuan masing-masing. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara tanpa izin resmi. Langkah ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan serta ketertiban bersama.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru