Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Langkat H Syah Afandin SH saat diwawancarai wartawan METROLANGKAT.COM Darwis Sinulingga terkait ditolaknya kasasi Bupati oleh Mahkamah Agung.(wis)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara PPPK yang kasasinya ditolak.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi METROLANGKAT.COM di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (4/2).

Menurut Syah Afandin, Pemerintah Kabupaten Langkat belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum mengetahui secara utuh isi putusan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung, jadi kita belum tahu apa isi putusannya,” ujar Syah Afandin.

Baca Juga :  Kantongan Plastik Berwarna Kuning Ikut Menyertai Kadis Pendidikan Langkat Saat Akan Dibawa Ke Lapas

Ia menegaskan, setelah salinan putusan diterima dan dipelajari, Pemkab Langkat akan menyampaikan secara terbuka kepada publik

serta melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina kepegawaian.

“Setelah nanti kita tahu isi putusannya, pasti akan kita sampaikan, dan kita akan berkonsultasi dengan BKN,” katanya.

Syah Afandin menekankan bahwa Pemkab Langkat akan menjalankan seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan, termasuk peninjauan kembali (PK), namun hal tersebut masih bergantung pada substansi putusan MA.

“Kita jalankan saja nanti sesuai dengan tatanan hukum. Kita baca dulu putusannya, baru kita rembuk.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Anggap Kejagung 'Abuse of Power'

Bisa saja nanti ada PK, tapi itu semua kita lihat dulu bunyi putusannya seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian daerah tetap berada dalam koridor sistem nasional yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat melalui BKN.

“Kita ini kan ada induk, pusatnya di BKN. Nanti kita jelaskan, ini ada putusan MA seperti apa, kemudian bagaimana SK yang sudah ditulis.

Intinya, kita tidak sedikit pun bertentangan dengan apa yang menjadi keputusan,” bebernya.

Bupati yang akrab disapa Ondim itu kembali menegaskan, langkah Pemkab Langkat selanjutnya baru akan ditentukan setelah salinan resmi putusan MA diterima dan dibahas bersama BKN.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia
Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:20 WIB

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Berita Terbaru

Olah Raga

Liga 4 Sumut Naik Kelas, Piala Gubernur Gunakan Operator Swasta

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:47 WIB

Pemerintahan

Bobby Tegaskan WFH Sudah Berlaku di Sumut, Jadwal Diserahkan ke OPD

Kamis, 26 Mar 2026 - 08:58 WIB