Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ……

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Di tengah kegelisahan ratusan tenaga honorer Non Database BKN 2022, pemerintah daerah justru terkesan lepas tangan. Alih-alih memberikan kepastian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat melempar tanggung jawab ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, isu outsourcing dan dugaan pungli dalam rekrutmen terus bergulir tanpa ada kejelasan.

Plt Kepala BKD Langkat, Safriansyah Nasution, menegaskan bahwa keputusan mengenai tenaga honorer Non Database BKN 2022 diserahkan sepenuhnya kepada OPD yang bersangkutan.

“Jadi hasil rapat itu, kita kembalikan masalah (nasib tenaga honorer Non Database BKN 2022) ke masing-masing OPD, karena mereka yang merekrut,” ujarnya, Senin (24/3/2025) kepada wartawan.

Namun, ketika ditanya soal honorer yang sempat dirumahkan dan kemudian dipanggil kembali, Safri mengaku tidak tahu-menahu dan menyebut itu sebagai kebijakan internal masing-masing OPD.

Outsourcing: Jalan Tengah atau Jalan Buntu?

BKD mengklaim bahwa sistem outsourcing adalah solusi bagi tenaga alih daya seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan keamanan. Namun, mekanisme seleksi tenaga outsourcing justru dilempar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan dikendalikan langsung oleh BKD.

Baca Juga :  Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

“PBJ yang mengatur sistem dan mekanismenya dengan berkoordinasi bersama OPD terkait,” kilahnya.

Dengan sikap yang demikian, publik pun bertanya: apakah outsourcing benar-benar solusi? Ataukah ini hanya strategi untuk menghindari tanggung jawab atas keberadaan honorer yang tidak terdata di sistem BKN?

Dugaan Pungli: Siapa yang Bermain?

Terkait indikasi rekrutmen honorer yang menyalahi UU Nomor 20/2023, BKD mengklaim telah mengeluarkan surat edaran ke OPD sebagai langkah pencegahan. Namun, ketika diminta tanggung jawab konkret, BKD justru berkelit.

“Kita sudah mengingatkan melalui surat edaran. Selanjutnya, OPD masing-masing yang harus menyikapi aturan itu,” tegas Safri.

Saat ditanya siapa yang seharusnya mengawasi rekrutmen honorer, BKD lagi-lagi menghindar dengan menyebut bahwa pengawasan adalah “tanggung jawab bersama” dan hanya tenaga honorer dalam database BKN 2022 yang menjadi prioritas mereka.

Perekrutan Misterius dan Pintu Masuk Pungli

Baca Juga :  Bobby Nasution Tegaskan KMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sumut

Dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru antara 2023-2025 untuk menggantikan mereka yang lulus PPPK juga tak mendapat jawaban tegas dari BKD.

“OPD terkait yang bisa menjawab ini, karena kami tidak tahu-menahu soal itu,” katanya.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: jika tidak ada perekrutan baru, mengapa banyak honorer baru bermunculan? Dan jika memang ada permainan dalam rekrutmen, siapa yang bertanggung jawab?

Sementara itu, dugaan praktik pungli dalam penerimaan tenaga honorer juga dibantah mentah-mentah oleh BKD.

“Kami tidak menerima laporan soal itu. Kalau ada informasi, silakan dicek langsung ke OPD atau pihak terkait,” pungkasnya. Dengan berbagai pernyataan yang penuh ketidakpastian ini, masa depan honorer Non Database BKN 2022 masih buram.

Pemerintah daerah seolah berlindung di balik birokrasi, sementara ratusan tenaga honorer terus dihantui ketidakjelasan nasib mereka. Apakah pemerintah akan benar-benar memberikan solusi, atau sekadar menunggu waktu hingga isu ini mereda dengan sendirinya?. allahualam.. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Berita Terbaru