Caption : Khairul Muslim (kanan) menerima formulir pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatera Utara masa bakti 2026–2031 dari Ketua OC Konferprov PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SC, Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Senin (2/11/2026). (ist)
MEDAN – metrolangkat.com
Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara periode 2026–2031 mulai menghangat. Kali ini, senior PWI Sumut, Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (balon) Ketua DKP PWI Sumut, Senin (2/11/2026).
Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Khairul untuk mengikuti kontestasi dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Formulir pendaftaran diserahkan Ketua Organizing Committee (OC) Konferprov PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
Khairul Muslim yang merupakan wartawan senior kelahiran Batubara itu mengaku tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi pencalonannya.
Ia berharap mendapat dukungan dari rekan-rekan wartawan untuk mengemban amanah di lembaga yang memiliki fungsi menjaga kehormatan, moral, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tersebut.
“Insya Allah kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini. Yang terpenting, kita harus berkomitmen terhadap demokrasi di PWI. Tentunya demokrasi yang berintegritas, apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik,” ujar Khairul.
Rekam Jejak Panjang di PWI
Keseriusan Khairul maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut juga ditopang pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik dan kepengurusan organisasi wartawan.
Namanya bukan sosok baru di lingkungan PWI Sumut. Ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, khususnya di bidang organisasi.
Khairul pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut selama dua periode berturut-turut, yakni 2010–2015 dan 2015–2020.
Di bidang jurnalistik, Khairul memiliki pengalaman sebagai Redaktur Harian Medan Pos selama 1990–2015. Ia juga pernah menjadi Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020.
Saat ini, Khairul tercatat sebagai anggota biasa PWI Sumut dengan nomor KTA 02.00.8758.98B. Ia juga mengantongi sertifikat UKW tingkat Utama yang diterbitkan PWI bersama Dewan Pers, serta memiliki pengalaman sebagai penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Atas kiprahnya di dunia pers, Khairul juga pernah menerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Selain itu, ia aktif dalam sejumlah organisasi media, di antaranya sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 dan Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dalam pengelolaan media, Khairul pernah menjabat Pimpinan Redaksi Bisanews.id dan Asatupro.com.
Persyaratan dan Tahapan Konferprov
Sementara itu, Ketua OC Konferprov PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan Ketua PWI Sumut maupun Ketua DKP PWI Sumut mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia.
Pendaftaran bakal calon berlangsung pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, 7–8 November dijadwalkan untuk perbaikan dan pelengkapan berkas. Pada 10 November 2026, daftar nama bakal calon akan dikirimkan kepada PWI Pusat.
Adapun Konferprov PWI Sumut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua DKP PWI Sumut antara lain berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, memiliki sertifikat UKW tingkat Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Bakal calon juga diwajibkan melengkapi surat keterangan sehat, SKCK, surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain yang berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi surat pernyataan fakta integritas dan kesediaan menerima hasil Konferprov, surat pernyataan pencalonan, fotokopi KTP, pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
Khusus bakal calon Ketua DKP, Rifki menegaskan adanya ketentuan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dukungan tersebut harus disertai fisik KTA PWI.
Bagi anggota biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, dukungan kepada bakal calon dapat diberikan dengan menandatangani formulir dukungan yang disediakan panitia.
Dengan masuknya Khairul Muslim dalam bursa pencalonan, kontestasi Ketua DKP PWI Sumut periode 2026–2031 dipastikan diikuti figur-figur yang memiliki latar belakang dan rekam jejak organisasi masing-masing.
Konferprov mendatang menjadi momentum bagi anggota PWI Sumut untuk menentukan kepemimpinan organisasi sekaligus memilih figur yang akan menjalankan fungsi penjagaan kehormatan dan penegakan etika profesi wartawan.

















