KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandan — METROLANGKAT.COM

Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sibolga–Tapanuli Tengah menyampaikan penolakan tegas terhadap keterlibatan sekaligus potensi pengangkatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sekretaris PD KAMMI Sibolga–Tapteng, Riki Irwansyah, menegaskan bahwa proses seleksi pejabat tinggi daerah harus menjunjung tinggi asas integritas, moralitas, rekam jejak, dan kepatutan publik.

KAMMI menilai bahwa salah satu figur yang mengikuti seleksi tersebut memiliki polemik dan isu asusila di masa lalu yang berpotensi mencoreng marwah pemerintahan apabila kembali menempati jabatan strategis tersebut.

“Tapteng membutuhkan sosok Sekda yang bersih, berintegritas, dan tidak membawa beban polemik lama.

Kami menolak hadirnya pejabat yang punya rekam jejak bermasalah, apalagi terkait isu moral yang menimbulkan kegaduhan publik,” tegas Riki.

Baca Juga :  Sama-sama Sinden, Emosi Soimah Meledak saat Dengar Yati Pesek Dilecehkan: Wong Jowo Ilang Adab'e!

KAMMI menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah jantung birokrasi, pengendali manajemen pemerintahan, serta penentu kualitas pelayanan publik.

Karena itu, setiap calon harus melalui evaluasi rekam jejak yang ketat — bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Sibolga–Tapteng, Muhammad Rizki Zega, menambahkan bahwa momentum seleksi terbuka seharusnya dipakai untuk memulihkan kepercayaan publik, bukan membuka ruang bagi figur yang pernah tersangkut isu etik.

“Kami meminta Panitia Seleksi, Bupati Tapanuli Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata.

Kualitas kepemimpinan birokrasi akan menentukan arah pembangunan Tapteng lima tahun ke depan,” ujar Rizki.

Baca Juga :  PRSU ke-50 Bidik 300 Ribu Pengunjung, Sumut Incar Lonjakan Ekonomi Kreatif

Melalui sikap resminya, PD KAMMI Sibolga–Tapteng menyampaikan tiga desakan penting:

1. Pansel Sekda Tapteng melakukan verifikasi rekam jejak secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

2. Bupati Tapteng memastikan bahwa calon terpilih benar-benar bebas dari skandal etika serta memiliki rekam jejak yang kredibel.

3. Pemda Tapteng mengedepankan prinsip good governance, integritas, dan moralitas sebagai syarat utama pejabat publik.

KAMMI menegaskan bahwa sikap penolakan ini tidak bersifat personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi agar Kabupaten Tapanuli Tengah dipimpin oleh pejabat yang benar-benar layak, bersih, dan tidak membawa trauma publik.

“Kami berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan untuk individu. Tapteng tidak boleh dipimpin oleh sosok yang membawa luka lama,” tutup Riki.(Arif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Berita Terbaru