BRI BO Stabat Gelar Penandatanganan MoU Dengan Kejari Langkat dalam Rangka Somasi Kredit Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Guna mempercepat dan mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Stabat, menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa Siang (29/10).

Penandatanganan kerjasama yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Jalan Proklamasi, Kota Stabat tersebut dihadiri oleh Pemimpin BRI (Branch Office) BO Stabat Ramlan, Perwakilan BRI Regional Office (RO) Medan Assistensi Mikro Yulianson Samosir, Manajer Bisnis Mikro (MBM) Muhammad Nazli dan Azhar Ishar, Small Bisnis Manajer (SBM) Hotma Lubis, Mikro Ritel Risk (MRR) Adi Wijaya Duha, Relationship Manager (RM) Aji, berserta beberapa Staff BRI BO Stabat, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, SH MH, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Maulita Sari SH, serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Langkat Danang Dermawan SH MH.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Beras
Penandatanganan MoU antara BRI BO Stabat dengan Kejari Langkat, Selasa (29/10)

Pemimpin BRI Cabang Stabat, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, MoU yang dilaksanakan pihaknya dengan Kejari Langkat tersebut guna mempercepat sekaligus mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  KONI Langkat Diguncang Isu Pergantian Ketua, Adi Ilham: Tidak Ada yang Dilanggar

“Dengan adanya MoU tersebut, kita juga berharap dapat menguatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat sekaligus mendorong para debitur untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kredit mereka,” ungkap Ramlan.

Selain itu, sebut Ramlan, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum.

“Penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait penanganan kredit bermasalah juga menjadi tujuan kegiatan ini,” demikian tutup Ramlan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai
Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut
Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers
Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat
Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:10 WIB

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 17:15 WIB

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar

Berita Terbaru