BRI BO Stabat Gelar Penandatanganan MoU Dengan Kejari Langkat dalam Rangka Somasi Kredit Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Guna mempercepat dan mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Stabat, menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa Siang (29/10).

Penandatanganan kerjasama yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Jalan Proklamasi, Kota Stabat tersebut dihadiri oleh Pemimpin BRI (Branch Office) BO Stabat Ramlan, Perwakilan BRI Regional Office (RO) Medan Assistensi Mikro Yulianson Samosir, Manajer Bisnis Mikro (MBM) Muhammad Nazli dan Azhar Ishar, Small Bisnis Manajer (SBM) Hotma Lubis, Mikro Ritel Risk (MRR) Adi Wijaya Duha, Relationship Manager (RM) Aji, berserta beberapa Staff BRI BO Stabat, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, SH MH, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Maulita Sari SH, serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Langkat Danang Dermawan SH MH.

Baca Juga :  PLN Akui Data Pemulihan Tak Akurat, Warga Aceh Tetap Gelap Pascabencana
Penandatanganan MoU antara BRI BO Stabat dengan Kejari Langkat, Selasa (29/10)

Pemimpin BRI Cabang Stabat, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, MoU yang dilaksanakan pihaknya dengan Kejari Langkat tersebut guna mempercepat sekaligus mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Langkat Terima Pelimpahan Berkas Dugaan Korupsi di STKIP Al Maksum

“Dengan adanya MoU tersebut, kita juga berharap dapat menguatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat sekaligus mendorong para debitur untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kredit mereka,” ungkap Ramlan.

Selain itu, sebut Ramlan, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum.

“Penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait penanganan kredit bermasalah juga menjadi tujuan kegiatan ini,” demikian tutup Ramlan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB