Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, saat pelaksanaan wawancara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.(ist)

MEDANmetrolangkat.com

Proses seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara periode 2026–2030 memasuki tahapan wawancara. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan kepada Tim Seleksi (Timsel) agar menjalankan proses penjaringan secara objektif, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, saat pelaksanaan wawancara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Rabu (17/6/2026).

“Arahan Bapak Gubernur kepada kami melalui SK yang diberikan sangat jelas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menyeleksi secara tegak lurus, dan memastikan tidak ada intervensi apa pun,” ujar Suib.

Baca Juga :  H. Iskandar Sugito Blusukan ke Pasar Baru Stabat, Terima Aspirasi Pedagang

Menurutnya, Timsel menerapkan indikator penilaian yang komprehensif dalam tahapan wawancara. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik peserta, tetapi juga mencakup aspek integritas, moralitas, rekam jejak, serta komitmen kebangsaan.

“Peserta digali secara bergilir mengenai motivasi, visi dan misi, integritas, rekam jejak, hingga wawasan kepemerintahan dan wawasan kebangsaan,” katanya.

Saat ini sebanyak 40 peserta mengikuti tahap wawancara. Hasil wawancara tersebut nantinya akan dikombinasikan dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes untuk menentukan 15 calon terbaik yang akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebelum diteruskan ke DPRD Sumut.

Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk menghasilkan calon komisioner yang kompeten dan berintegritas.

“Hasil wawancara akan digabungkan dengan hasil CAT dan psikotes, termasuk melakukan konfirmasi terhadap hasil psikotes yang telah diikuti peserta sebelumnya,” ujar Hatta.

Baca Juga :  Syah Afandin Ikuti Upacara Proklamasi via Zoom, Ribuan Warga Meriahkan Pawai Kemerdekaan Langkat

Sebanyak 15 nama yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, para peserta diwajibkan menyusun makalah yang berisi visi, misi, serta program kerja untuk dipresentasikan di hadapan DPRD Sumut sebagai bagian dari tahapan fit and proper test.

“Makalah tersebut nantinya dipresentasikan kepada DPRD Sumut, bukan lagi kepada Timsel maupun Gubernur. Itu akan menjadi bahan dalam proses fit and proper test sebelum DPRD memilih lima komisioner terpilih dari 15 kandidat yang diajukan,” jelas Hatta.

Seleksi ini menjadi tahapan penting dalam menentukan anggota Komisi Informasi Sumut periode 2026–2030 yang akan bertugas mengawal keterbukaan informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan di Sumatera Utara.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Berita Terbaru