Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp125 Miliar

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang digagas Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami lonjakan sejak program tersebut diluncurkan pada 9 Maret 2026.

“Sejak program Gebyar Pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan data, realisasi penerimaan PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai Rp125 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya sebesar Rp96 miliar.

Baca Juga :  Enam Dapur MBG di Binjai Berhenti Beroperasi, Diduga Terkendala Pencairan Dana

Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen dalam kurun waktu satu bulan.

Sutan Tolang juga mengungkapkan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun. Sementara pada tahun 2026, target tersebut ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.

Selain itu, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2,2 juta unit.

Ia berharap, melalui program Gebyar Pajak, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat

“Kalau sebelumnya program yang dilakukan adalah pemutihan, kini melalui Gebyar Pajak paradigma diubah. Kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, program ini juga menghadirkan undian berhadiah yang akan digelar setiap triwulan, dengan total empat kali pengundian dalam setahun serta satu undian utama.

Untuk triwulan pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas: Restoran Modern Harus Didukung Sistem Pajak yang Profesional
Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat
Bobby Nasution Soroti Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut
Enam Dapur MBG di Binjai Berhenti Beroperasi, Diduga Terkendala Pencairan Dana
Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat
Bobby Nasution Inisiasi PSEL Medan Raya, Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Segera Groundbreaking
Rico Waas Perkuat Kolaborasi dengan DPRD Sumut, Dorong Program Strategis Kota Medan
Bupati Syah Afandin Tegas Usut Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

Rico Waas: Restoran Modern Harus Didukung Sistem Pajak yang Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:06 WIB

Bobby Nasution Soroti Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut

Senin, 8 Juni 2026 - 12:31 WIB

Enam Dapur MBG di Binjai Berhenti Beroperasi, Diduga Terkendala Pencairan Dana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat

Berita Terbaru