Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tahanan kabur saat sidang di PN Stabat.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang tahanan kasus narkotika jenis pil ekstasi dilaporkan kabur dari sel tahanan di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tahanan tersebut diketahui bernama Mahlul Rida, warga Aceh, yang tengah menjalani persidangan terkait kepemilikan ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah tahanan di ruang tahanan PN Stabat, Mahlul Rida melarikan diri usai menjalani persidangan di Ruang Sidang Candra.

Seperti prosedur biasanya, setelah sidang selesai para tahanan dibawa keluar dari ruang sidang dalam kondisi tangan terborgol untuk kemudian dimasukkan kembali ke sel tahanan yang berada di bagian belakang gedung pengadilan.

Baca Juga :  Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD

Namun, tahanan lain mengaku sempat merasa heran karena Mahlul Rida tidak dimasukkan ke dalam kerangkeng bagian dalam.

Ia justru berada di kerangkeng bagian luar yang biasanya digunakan sebagai tempat keluarga menjenguk, berkomunikasi, atau makan bersama tahanan.

Diduga dari situlah kesempatan dimanfaatkan Mahlul Rida untuk melarikan diri dari area tahanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Yoyok Adi Syahputra, membenarkan adanya tahanan yang kabur dari sel PN Stabat tersebut.

Baca Juga :  Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan bersama aparat terkait tengah melakukan pencarian di sejumlah lokasi di sekitar gedung pengadilan.

“Untuk sementara hanya itu yang dapat saya sampaikan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran di lokasi-lokasi sekitar gedung PN Stabat. Kronologi lengkapnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Yoyok.

Pihak Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Stabat serta aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara

(TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar ruang tahanan guna mengetahui secara pasti bagaimana tahanan tersebut bisa melarikan diri.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 599 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB