Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Metro Langkat

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum dokter yang dilaporkan zinahi istri orang.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret seorang oknum dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.

Setelah dilaporkan oleh suami seorang perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya, dokter berinisial dr Ed itu disebut sudah sepekan tidak masuk kerja di rumah sakit tempatnya praktik.

Sejumlah sumber menyebutkan, sejak laporan mencuat, dr Ed tidak terlihat menjalankan tugas maupun praktik seperti biasanya.

“Sudah sekitar seminggu ini tidak masuk, ya g bersangkutan ijin cuti sampai batas yang tidak ditentukan” ujar salah seorang sumber internal, Senin (2/3).

Baca Juga :  Bajing Loncat Kembali Beraksi di Jalinsum Gebang-Brandan, 6 Karung Beras Raib

Terpisah, dr Ed yang berulang kali coba dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan respons.

Upaya meminta klarifikasi kepada keluarga dekatnya yang diketahui merupakan salah seorang pejabat OPD di lingkungan Pemkab Langkat juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, saat dikonfirmasi singkat mengaku tengah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat.

“Saya sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujarnya melalui pesan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus yang menyeret salah satu ASN di jajarannya.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

Sebagai ASN, dr Ed terikat pada ketentuan disiplin pegawai dan kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat,

yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait langkah yang akan diambil.

Kasus ini pun masih dalam proses dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(Ying)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maut di Tanjung Morawa! Donny Tewas Ditembak, Dua Pria Muda Diciduk Polda Sumut
“Barak Narkoba Kosong Saat Digerebek, Polisi Kalah Cepat?”
Gubuk Dibongkar, Narkoba Belum Tentu Berakhir: Tantangan Polres Binjai
Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Maut di Tanjung Morawa! Donny Tewas Ditembak, Dua Pria Muda Diciduk Polda Sumut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:55 WIB

“Barak Narkoba Kosong Saat Digerebek, Polisi Kalah Cepat?”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Gubuk Dibongkar, Narkoba Belum Tentu Berakhir: Tantangan Polres Binjai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Berita Terbaru