Foto : Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menerima penyerahan dua tersangka narkoba yang diamankan petugas dari Marinir dan Kamla.(ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Sinergi aparat membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan personel Marinir TNI AL bersama petugas Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Mah (22) dan Tas (20), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan elektrik,
Sejumlah plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, serta uang tunai total Rp1.714.000.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Langkat guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)


















