GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras langkah Polrestabes Medan yang menetapkan korban pencurian sebagai tersangka penganiayaan.

Ketua DPC GMNI Medan, Ramot Simarmata, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan fakta lapangan.

Baca Juga :  Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

GMNI Medan mendesak Kapolrestabes Medan segera mencopot penyidik yang menangani kasus ini dan menghentikan kriminalisasi terhadap korban. Ramot menegaskan, hukum yang tidak adil bukanlah hukum, melainkan kekerasan yang dilegalkan.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Medan karena dinilai mencederai rasa keadilan. GMNI menilai Polrestabes Medan masih terjebak dalam paradigma formalitas hukum yang justru menguntungkan pelaku kejahatan.

Baca Juga :  DPO Kasus Sawit Tertangkap! Warga Apresiasi Polsek Hinai

Melalui pernyataan ini, GMNI Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keadilan dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD
Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi
Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag
Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:47 WIB

Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:35 WIB

Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:56 WIB

GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag

Berita Terbaru

Opini

Jalan Mulus ke Villa Ratu di Tengah Duka Masyarakat

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:26 WIB