GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras langkah Polrestabes Medan yang menetapkan korban pencurian sebagai tersangka penganiayaan.

Ketua DPC GMNI Medan, Ramot Simarmata, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan fakta lapangan.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag

GMNI Medan mendesak Kapolrestabes Medan segera mencopot penyidik yang menangani kasus ini dan menghentikan kriminalisasi terhadap korban. Ramot menegaskan, hukum yang tidak adil bukanlah hukum, melainkan kekerasan yang dilegalkan.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Medan karena dinilai mencederai rasa keadilan. GMNI menilai Polrestabes Medan masih terjebak dalam paradigma formalitas hukum yang justru menguntungkan pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Melalui pernyataan ini, GMNI Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keadilan dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Berita Terbaru