Medan – METROLANGKAT.COM
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras langkah Polrestabes Medan yang menetapkan korban pencurian sebagai tersangka penganiayaan.
Ketua DPC GMNI Medan, Ramot Simarmata, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan fakta lapangan.
GMNI Medan mendesak Kapolrestabes Medan segera mencopot penyidik yang menangani kasus ini dan menghentikan kriminalisasi terhadap korban. Ramot menegaskan, hukum yang tidak adil bukanlah hukum, melainkan kekerasan yang dilegalkan.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Medan karena dinilai mencederai rasa keadilan. GMNI menilai Polrestabes Medan masih terjebak dalam paradigma formalitas hukum yang justru menguntungkan pelaku kejahatan.
Melalui pernyataan ini, GMNI Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keadilan dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan.(Rif)


















