Lawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai

- Kontributor

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua tersangka yang diamankan Polisi.(kus)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Lagi lagi, Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Sepeda Motor.

Kedua tersangka yang sempat melawan petugas dalam proses penangkapan, akhirnya dapat diringkus setelah polisi memberikan tindakan tegas.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, perlawanan terhadap petugas tidak akan ditoleransi.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Ketika ada perlawanan, petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas Mirzal dalam keterangannya, Senin (2/2).

Mirzal juga menjelaskan, adapun para tersangka yaitu berinisial DS (25) dan YP (25). Keduanya warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka berhasil diamankan pada Jumat (30/1) malam, sekira pukul 23.50 Wib.

Baca Juga :  Relawan Zainuddin-Hendro Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Binjai

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka.

“Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam memberantas kejahatan,” urai Kapolres Binjai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, menjelaskan awal terjadinya proses pengamanan yang dinilai penuh tekanan dari para pelaku.

“Tim Cobra melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melawan petugas.

Dalam situasi itu, petugas terpaksa memberikan tembakan sebagai tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi,” jelas Hizkia.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti, yaitu 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, sepasang sepatu, dan sehelai celana panjang.

Baca Juga :  Protes Jalan Berlubang di Kutambaru, Warga Pancing Ikan Lele

Ditempat yang sama, Kanit Pidum Reskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban memaparkan awal mula terjadinya kejadian tersebut.

“Bermula saat korban merupakan seorang pekerja cafe yang melaporkan kehilangan motornya saat terparkir di halaman Cafe pada Jumat (23/1) lalu.

Saat dicek, sepeda motor berwarna putih itu sudah tidak ada di lokasi,” urainya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Pimpin Apel Perdana, ASN Medan Diminta Langsung “Tancap Gas” Layani Warga
Wisata Bukit Lawang Dipantau Ketat, Libur Lebaran Tetap Aman
Catat! Sekolah Masuk Kembali 30 Maret 2026 Usai Libur Lebaran
Hari ke-9 Ops Ketupat Toba, Lalu Lintas Langkat Lancar dan Terkendali
“Belanja Bareng Wali Kota, 400 Anak Yatim Rasakan Bahagia Lebaran”
Ratusan Pelayat Iringi Kepergian J. Payo Sitepu, Tokoh Pemuda Binjai yang Dikenal Dermawan
Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:40 WIB

Rico Waas Pimpin Apel Perdana, ASN Medan Diminta Langsung “Tancap Gas” Layani Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:49 WIB

Wisata Bukit Lawang Dipantau Ketat, Libur Lebaran Tetap Aman

Senin, 23 Maret 2026 - 16:58 WIB

Catat! Sekolah Masuk Kembali 30 Maret 2026 Usai Libur Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48 WIB

Hari ke-9 Ops Ketupat Toba, Lalu Lintas Langkat Lancar dan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07 WIB

“Belanja Bareng Wali Kota, 400 Anak Yatim Rasakan Bahagia Lebaran”

Berita Terbaru

Olah Raga

Liga 4 Sumut Naik Kelas, Piala Gubernur Gunakan Operator Swasta

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:47 WIB