Lawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua tersangka yang diamankan Polisi.(kus)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Lagi lagi, Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Sepeda Motor.

Kedua tersangka yang sempat melawan petugas dalam proses penangkapan, akhirnya dapat diringkus setelah polisi memberikan tindakan tegas.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, perlawanan terhadap petugas tidak akan ditoleransi.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Ketika ada perlawanan, petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas Mirzal dalam keterangannya, Senin (2/2).

Mirzal juga menjelaskan, adapun para tersangka yaitu berinisial DS (25) dan YP (25). Keduanya warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka berhasil diamankan pada Jumat (30/1) malam, sekira pukul 23.50 Wib.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Binjai, Mobil Box Muatan BBM Terbalik dan Ikut Terbakar

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka.

“Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam memberantas kejahatan,” urai Kapolres Binjai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, menjelaskan awal terjadinya proses pengamanan yang dinilai penuh tekanan dari para pelaku.

“Tim Cobra melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melawan petugas.

Dalam situasi itu, petugas terpaksa memberikan tembakan sebagai tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi,” jelas Hizkia.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti, yaitu 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, sepasang sepatu, dan sehelai celana panjang.

Baca Juga :  Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

Ditempat yang sama, Kanit Pidum Reskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban memaparkan awal mula terjadinya kejadian tersebut.

“Bermula saat korban merupakan seorang pekerja cafe yang melaporkan kehilangan motornya saat terparkir di halaman Cafe pada Jumat (23/1) lalu.

Saat dicek, sepeda motor berwarna putih itu sudah tidak ada di lokasi,” urainya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai
Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut
Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers
Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat
Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:10 WIB

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 17:15 WIB

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat

Berita Terbaru