Lawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai

- Kontributor

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua tersangka yang diamankan Polisi.(kus)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Lagi lagi, Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Sepeda Motor.

Kedua tersangka yang sempat melawan petugas dalam proses penangkapan, akhirnya dapat diringkus setelah polisi memberikan tindakan tegas.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, perlawanan terhadap petugas tidak akan ditoleransi.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Ketika ada perlawanan, petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas Mirzal dalam keterangannya, Senin (2/2).

Mirzal juga menjelaskan, adapun para tersangka yaitu berinisial DS (25) dan YP (25). Keduanya warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka berhasil diamankan pada Jumat (30/1) malam, sekira pukul 23.50 Wib.

Baca Juga :  Ricky Anthony Apresiasi Polda Sumut: Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Langkat

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka.

“Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam memberantas kejahatan,” urai Kapolres Binjai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, menjelaskan awal terjadinya proses pengamanan yang dinilai penuh tekanan dari para pelaku.

“Tim Cobra melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melawan petugas.

Dalam situasi itu, petugas terpaksa memberikan tembakan sebagai tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi,” jelas Hizkia.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti, yaitu 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, sepasang sepatu, dan sehelai celana panjang.

Baca Juga :  Hadiri HUT Persadan Sembiring Meliala, Paslon Iskandar - Adli dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Adat Karo

Ditempat yang sama, Kanit Pidum Reskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban memaparkan awal mula terjadinya kejadian tersebut.

“Bermula saat korban merupakan seorang pekerja cafe yang melaporkan kehilangan motornya saat terparkir di halaman Cafe pada Jumat (23/1) lalu.

Saat dicek, sepeda motor berwarna putih itu sudah tidak ada di lokasi,” urainya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Kontrol Blok Hunian
Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala
Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
100 Hari Kapolrestabes Medan: Gebrakan Berani Berantas Narkoba, DPR dan Praktisi Hukum Angkat Topi
Syah Afandin Hadirkan Bantuan Besar DPR RI untuk Korban Banjir Langkat
Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027
Bupati Syah Afandin Tegaskan Peran Strategis Pemuda pada Pembukaan Musda KNPI Langkat ke-XVI
Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:06 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Kontrol Blok Hunian

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:11 WIB

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala

Senin, 2 Februari 2026 - 14:37 WIB

Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

Lawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:37 WIB

100 Hari Kapolrestabes Medan: Gebrakan Berani Berantas Narkoba, DPR dan Praktisi Hukum Angkat Topi

Berita Terbaru

Opini

Jalan Mulus ke Villa Ratu di Tengah Duka Masyarakat

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:26 WIB