Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8).

Acara itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan beragam modus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, Pengedar Ditangkap dengan Senjata Api

“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Bahkan, kata Jean, jaringan narkoba juga menggunakan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem pengamanan berlapis.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Polisi berhasil menyita 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal nelayan.

“Personel sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

“Mereka mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” tambah Jean.

Lebih lanjut, polisi juga tengah mengembangkan dugaan keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket narkoba dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 1,53 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.

Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru