Afandin Dukung Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dorong Ketahanan Energi dan PAD Langkat

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta –  Metrolangkat.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan dukungan penuh terhadap legalisasi sumur minyak rakyat dalam rapat koordinasi di Kementerian ESDM, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Menteri Bahlil Lahadalia.

Rapat ini membahas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur legalitas dan tata kelola sumur minyak rakyat melalui kerja sama dengan KKKS.

Pemerintah pusat menekankan bahwa izin hanya diberikan pada sumur eksisting yang terbukti aktif, bukan untuk eksplorasi baru.

“Kami menyambut baik langkah ini. Di Langkat, banyak sumur dikelola masyarakat secara tradisional namun belum sesuai regulasi.

Baca Juga :  PHR Bor Sumur di Benuang dengan Hasil 1.093% dari Target setara 2.858 BOEPD

Legalitas dari pemerintah pusat sangat penting untuk keselamatan dan peningkatan pendapatan daerah,” kata Syah Afandin.

Langkat memiliki sejumlah sumur rakyat yang tersebar di Padang Tualang, Sei Lepan, dan Gebang—wilayah bekas konsesi yang kini dikelola masyarakat tanpa standar keamanan.

Pemkab Langkat siap mendata sumur aktif dan berkoordinasi dengan pusat agar masyarakat dilibatkan secara legal dan aman.

Syah Afandin juga meminta agar skema pendampingan teknis dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak membebani, melainkan memberi kepastian dan peluang ekonomi.

Baca Juga :  PHE Temukan Sumber Daya Gas Bumi 1.8 TCF di Sulawesi Tengah

“Yang penting jangan memberatkan rakyat, tapi beri kepastian hukum dan peluang ekonomi,” tegasnya.

Menteri Bahlil merespons positif dan menyampaikan bahwa aturan teknis lanjutan sedang disusun bersama Pertamina dan kementerian terkait, demi memastikan kebijakan ini berjalan optimal.

Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk ambil bagian dalam penataan energi nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berpihak pada masyarakat.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi BBM Nias Terkendala, Bobby Minta Solusi Jelang Nataru
Tiorita Bawa Data 509 Sumur Minyak Langkat ke Meja Menteri Bahlil
Elnusa Perluas Pasar Non-Captive, Bidik Pertumbuhan Lintas Industri
Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Mahasiswa UNIPA
Dirut Patra Niaga Disorot: Isu B40 hingga Dugaan Kartel Transportir
PEPC ADK Tanam 14.727 Pohon di Rembang untuk Kurangi Emisi Karbon dan Pulihkan Lingkungan
Dipenutup Tahun 2025, PIEP Lepas Pengapalan 1 Juta Barel Minyak dari Aljazair ke Indonesia
Lapangan Tua Minas Bangkit Kembali, Teknologi CEOR Jadi Senjata Baru Pertamina Jaga Produksi Migas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Distribusi BBM Nias Terkendala, Bobby Minta Solusi Jelang Nataru

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Tiorita Bawa Data 509 Sumur Minyak Langkat ke Meja Menteri Bahlil

Selasa, 1 September 2026 - 17:48 WIB

Elnusa Perluas Pasar Non-Captive, Bidik Pertumbuhan Lintas Industri

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Mahasiswa UNIPA

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:23 WIB

Dirut Patra Niaga Disorot: Isu B40 hingga Dugaan Kartel Transportir

Berita Terbaru