Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com


Siasat pria berinisial MA (47) untuk mengelabui polisi benar-benar tak lazim. Warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu menyembunyikan sabu-sabu ke dalam sebuah kotak CCTV berwarna putih. Sayang, strategi tersebut justru mengantarnya ke jeruji besi.

MA diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kita terima laporan dari warga, tim langsung turun dan melakukan pemantauan di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Komunikasi Sindikat via Aplikasi Zangi

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk santai di samping rumah. Tangan kirinya memegang kotak CCTV merk Smart Net Camera, yang ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari fungsi keamanan—sebongkah sabu seberat 55,70 gram.

Begitu digeledah, dugaan petugas terbukti. Pria paruh baya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti Tak Kalah Mencolok

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik bening berisi sabu brutto 55,70 gram

  • 1 kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih

  • 1 plastik putih bening

  • 1 unit handphone Samsung warna biru

  • 1 dompet warna hitam

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat

Baca Juga :  Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

“Modusnya cukup unik, tapi tetap tidak bisa menghindar dari penyelidikan yang kita lakukan secara mendalam,” tegas AKP Rudy.

Diproses Hukum, Disidik Tanpa Ampun

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, dan penyidik terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sementara, bagi para pelaku, peristiwa ini menjadi pengingat: sepandai-pandainya menyimpan sabu, pasti akan tercium juga.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Transaksi Sabu 1 Kg Digagalkan, Pasutri Bersenjata Api Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru