Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com


Siasat pria berinisial MA (47) untuk mengelabui polisi benar-benar tak lazim. Warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu menyembunyikan sabu-sabu ke dalam sebuah kotak CCTV berwarna putih. Sayang, strategi tersebut justru mengantarnya ke jeruji besi.

MA diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kita terima laporan dari warga, tim langsung turun dan melakukan pemantauan di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian: Anak Yatim di Langkat Diduga Dikeroyok Keluarga Polisi, Nenek Minta Keadilan

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk santai di samping rumah. Tangan kirinya memegang kotak CCTV merk Smart Net Camera, yang ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari fungsi keamanan—sebongkah sabu seberat 55,70 gram.

Begitu digeledah, dugaan petugas terbukti. Pria paruh baya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti Tak Kalah Mencolok

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik bening berisi sabu brutto 55,70 gram

  • 1 kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih

  • 1 plastik putih bening

  • 1 unit handphone Samsung warna biru

  • 1 dompet warna hitam

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Ekstra di Area Brandgang

“Modusnya cukup unik, tapi tetap tidak bisa menghindar dari penyelidikan yang kita lakukan secara mendalam,” tegas AKP Rudy.

Diproses Hukum, Disidik Tanpa Ampun

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, dan penyidik terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sementara, bagi para pelaku, peristiwa ini menjadi pengingat: sepandai-pandainya menyimpan sabu, pasti akan tercium juga.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB