Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card yang Disembunyikan dalam Gorengan

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut

Binjai – metrolangkat.com

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kartu SIM (SIM card) yang disembunyikan di dalam gorengan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial S, pada Rabu (11/6/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas penggeledahan, Handy Sinaga, terhadap gerak-gerik pengunjung yang hendak membesuk salah satu warga binaan.

“Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 SIM card yang disembunyikan di dalam gorengan,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga langsung melakukan koordinasi untuk memanggil warga binaan yang diduga menjadi tujuan penyelundupan tersebut.

“Selanjutnya, Kepala KPLP, Bapak Pariaman Saragih, memerintahkan staf untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai langkah awal penyelidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan warga binaan,” tegas Wawan.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, warga binaan yang bersangkutan langsung ditempatkan di kamar staf sel untuk menjalani sanksi sesuai prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi di Polisikan Ibu Rumah Tangga

Kalapas Binjai juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan dan perhatian pimpinan.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami di Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujar Wawan.

Ia turut mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan seluruh jajarannya yang terus konsisten menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Lapas. (Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB