Pematang Jaya – Metrolangkat.com
Kepala Desa Salahaji bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (9/5) di Balai Desa Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Koperasi, dilanjutkan dengan pemutaran pidato Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, di hadapan seluruh peserta Musdessus.
Dalam sesi penetapan pimpinan Musdessus, disepakati Lestari, S.Pd., Sudiono, S.H., dan Puput Rahayu, S.Pd. sebagai pimpinan musyawarah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salahaji, Lestari, S.Pd., menyampaikan bahwa Musdessus ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Ia juga menyebutkan bahwa Bupati Langkat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.3-X/Diskop/2025 yang memperkuat pelaksanaan instruksi tersebut di tingkat daerah.
Lestari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan forum Musdessus guna memilih putra-putri terbaik Desa Salahaji yang memiliki semangat kewirausahaan untuk menjadi pengurus koperasi.
Camat Pematang Jaya, Dian Kurniawan Siregar, S.STP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan BPD yang cepat menindaklanjuti instruksi Presiden dan Bupati.
Ia melaporkan bahwa dari 8 desa di Kecamatan Pematang Jaya, sebanyak 4 desa telah menyelesaikan pembentukan koperasi, dan sisanya sudah terjadwal.
Targetnya, seluruh desa di kecamatan tersebut sudah memiliki Koperasi Merah Putih sebelum 17 Mei 2025.
Camat juga menghimbau agar seluruh perangkat desa dan anggota BPD di setiap desa bergabung sebagai anggota koperasi.
Hasil Musdessus Desa Salahaji menetapkan Bariandi sebagai Ketua Koperasi, Toni Syahputra (Wakil Ketua Bidang Usaha),
Agus Salim (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan), Ery Yanto (Sekretaris), dan Sulistia (Bendahara).
Dewan Pengawas diketuai oleh Kepala Desa Salahaji, dengan anggota Sariyanto dan Sudiono, S.H.
Simpanan pokok anggota koperasi disepakati sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib Rp20.000.
Musdessus ini turut dihadiri oleh Camat Pematang Jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perwakilan kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat Desa Salahaji.(Ans)