Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

- Kontributor

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Satnarkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial J (54), warga Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Ia ditangkap pada Selasa (29/4) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas J.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Outbond ? LAWAN Institute Sumut Kritik Keras Dinas Pendidikan Langkat

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa J baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2023 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya menangkap J dan menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru BK 3660 IR.

“Terduga J dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Syamsul Bahri, Jumat (2/5).

Baca Juga :  3 Orang Diduga Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Binjai

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung program pemberantasan narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda. (Kus)

Penulis : Kusmulia

Editor : Darwis Sinulingga

Sumber Berita: Kepolisian

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru