Binjai – metrolangkat.com
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) akhirnya menunjuk Nurul Azhar Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Binjai untuk masa bakti 2021-2026.
Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan DPP PPP, menggantikan Supardi yang diberhentikan akibat tindakan indisipliner yang dianggap merusak citra partai.
Surat Keputusan (SK) yang menandai perubahan kepengurusan ini diserahkan oleh Ketua Bidang Organisasi, Kepemudaan, dan Kaderisasi (OKK) sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) DPW PPP Sumut,
Jonson Sihaloho, pada Jumat (21/3) sore di Pondok Cokelat, Jalan Pandega, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Jonson Sihaloho menekankan pentingnya menjalankan kebijakan partai sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP agar roda organisasi di DPC PPP Kota Binjai dapat berjalan dengan baik.
Jonson Sihaloho juga menegaskan bahwa Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus Harian DPC PPP Kota Binjai, kini bukan lagi menjadi kader partai setelah dianggap melanggar etika moral dan melakukan penyelewengan anggaran.
Selain Jonson Sihaloho, hadir pula dalam acara tersebut Kepala Sekretariat DPW PPP Sumut Soleh Tanjung, Ketua GPK sekaligus Ketua OKK DPC PPP Kota Binjai Marapontas Harahap,
Sekretaris DPC PPP Binjai Idham Bestari, Bendahara Sri Susilawati, dan seluruh pengurus lainnya.
Surat Keputusan tersebut, dengan nomor 1684/SK/DPP/C/ll/2025, yang mengesahkan perubahan kepengurusan DPC PPP Kota Binjai, tertanggal 28 Februari 2025, ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh.
Arwani Thomafi. Dengan perubahan ini, diharapkan PPP Kota Binjai dapat kembali berjalan sesuai dengan visi dan misi partai. (Kus/)