Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek se Langkat, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

- Kontributor

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plh Kadis Pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting.(int)

LangkatMetrokangkat.com

Rumor tak sedap berembus di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat. Seorang oknum kepala bidang (Kabid) berinisial GG diduga menjual alat peraga melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk selanjutnya didistribusikan kepada para kepala sekolah (Kasek).

Alat peraga yang dipasarkan mencakup gambar Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pasangan Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, serta lambang negara Burung Garuda.

Ironisnya, harga yang dipatok disebut-sebut terlalu tinggi hingga memberatkan pihak sekolah.

Menurut informasi yang beredar, pengadaan ribuan alat peraga tersebut melibatkan pihak ketiga sebagai rekanan.

Namun, akibat harga yang dinilai tidak wajar, sejumlah kepala sekolah mulai mengeluhkan hal ini, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Baca Juga :  Menuju Generasi Indonesia Emas 2045 Pj Bupati Langkat Louncing SD dan SMP Percontohan

Bahkan, kabarnya rekanan yang bertindak sebagai penyedia barang tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum Kabid GG.

Plh Kadis Pendidikan Langkat: Saya Baru Mengetahui Kasus Ini

Menanggapi polemik ini, Plh Kadis Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, kepada Metrolangkat.com pada Jumat (7/3) menyampaikan beberapa poin klarifikasi.

“Pertama, saya memang baru mengetahui hal ini. Kedua, setahu saya alat peraga tersebut tidak masuk dalam anggaran Dinas Pendidikan, mungkin ada dianggarkan di masing-masing sekolah,” ujar Robert.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa K3S merupakan wadah kerja sama kepala sekolah SD yang berfungsi membantu Kabid SD dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya melihat K3S sebagian besar profesional dan memahami tugasnya. Jika ada hal seperti ini terjadi, bisa saja ada tekanan tertentu, meskipun saya tidak yakin K3S bertindak atas inisiatif sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Perang Dingin di Dinas Pendidikan Langkat: Plh Kadis Dihujani Fitnah dan Pengkhianatan!

Robert juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui harga alat peraga tersebut dan tidak memiliki kewenangan dalam pengurusannya.

Sebagai langkah penyelesaian, ia menyarankan agar dugaan ini dibuktikan melalui jalur resmi.

“Agar tidak menjadi fitnah, lebih baik dibuktikan melalui aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) seperti inspektorat atau aparat hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan begitu, tidak ada hambatan dalam pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika benar terbukti ada unsur pemaksaan dan keuntungan pribadi dalam distribusi alat peraga ini, bukan tidak mungkin oknum Kabid GG harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif
Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas
Kementerian Pertahanan RI Jadi Narasumber Kuliah Umum Mahasiswa Baru STMIK Kaputama
Jelang Wisuda, 237 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Yudisium
STMIK Kaputama Binjai Gelar PKKMB 2025, Cetak Generasi Digital Berkarakter
STMIK Kaputama Latih Warga Desa Sei Penjara Manfaatkan Teknologi & AI untuk Pertanian
STMIK Kaputama Jalin MoU dengan City University Malaysia, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Internasional
Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting Tegaskan: Tidak Ada Pungli dalam Pencairan Dana BOSP
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:02 WIB

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif

Selasa, 23 September 2025 - 11:49 WIB

Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Kementerian Pertahanan RI Jadi Narasumber Kuliah Umum Mahasiswa Baru STMIK Kaputama

Rabu, 17 September 2025 - 14:14 WIB

Jelang Wisuda, 237 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Yudisium

Rabu, 10 September 2025 - 06:45 WIB

STMIK Kaputama Binjai Gelar PKKMB 2025, Cetak Generasi Digital Berkarakter

Berita Terbaru