Hendry Ch Bangun: Klaim Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat Ilegal dan Tidak Sah

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengimbau seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar tidak terpancing isu perpecahan yang beredar terkait klaim sepihak Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat.

Saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (12/2), Hendry menegaskan bahwa pengklaiman tersebut cacat hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ia juga telah menginstruksikan Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, untuk melaporkan terbitnya surat klaim Plt yang ditandatangani Zulmansyah Sekedang ke Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Baca Juga :  Kunjungi Langkat, Gibran Sampaikan Pesan Presiden Soal Swasembada Pangan

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omong kosong,” tegas Hendry.

Hendry Ch Bangun sendiri terpilih sebagai Ketua PWI Pusat periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.

Sementara itu, Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Namun, KLB tersebut dinilai tidak sah karena hanya dihadiri oleh perwakilan dari delapan provinsi, jauh dari kuorum yang seharusnya mencakup 38 provinsi di Indonesia.

Hendry menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam menyikapi persoalan ini, dan ia meminta seluruh anggota PWI untuk tetap solid menjaga integritas organisasi. (Yong).

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Berita Terbaru