Niatnya Bantu Teman, Sepeda Motor Milik Gultom Malah Dibawa Kabur

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Tak sampai 24 jam, Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana. Kali ini adalah seorang pria berinisial RR (58) warga Jalan Pekan Baru, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (27/1) sekira pukul 23.30 Wib.

RR diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda merk Scoopy milik rekannya yang diketahui bernama AJD Gultom (32) warga Jalan Ikan Arwana, Lingkungan ll Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Kejadian tersebut berawal pada Minggu (26/1) sekira pukul 16.00 Wib, dengan TKP di Pasar Tavip Binjai. Saat itu, korban sedang menjual barang dagangannya.

Namun, disaat korban sedang mencari rejeki untuk keluarganya, ia tiba tiba didatangi oleh seorang rekannya berinisial RR (58) yang dikenal baik olehnya.

Baca Juga :  Oknum Plt Kepsek SDN 023898 Binjai Timur Buang Badan saat Disoal Ijazah yang Ditandatanganinya

“Saat itu, korban yang dikenal baik oleh pelaku, memohon untuk meminjam Sepeda Motor dengan alasan ada keperluan untuk ke Kampung Tanjung,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (29/1).

Karena tidak curiga, korban berbaik hati dengan memberikan kunci Sepeda Motornya terhadap RR.

“Namun sebelumnya korban mengucapkan agar jangan lama memakai sepeda motor miliknya,” urai Junaidi.

Namun sampai selesai berjualan di Pasar Tavip atau sekira pukul 19.00 Wib, Sepeda Motor yang dipinjamkan terhadap RR belum juga kembali sehingga korban kecewa dan pulang kerumahnya.

“Keesokan harinya, korban mencari RR ke Kampung Tanjung. Namun ia tidak menemukan RR yang saat meminjam sepeda motornya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai.

Baca Juga :  Satpam Bank Sumut Cabang Stabat Dikritik, Pelayanan Dinilai Tak Profesional dan Mengecewakan Nasabah

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, dan membuat laporan polisi nomor : LP/B/8/I/2025/SPKT/Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, Polda Sumut.

Menerima laporan tersebut, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, melalui Kapolsek Binjai Kota Kompol Armawati, langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ramadhan SH, akhirnya dapat mengendus keberadaan terduga pelaku.

“Kurang dari 24 jam, akhirnya pelaku penggelapan terhadap satu unit sepeda motor merk Scoopy dengan inisial RR (58) berhasil di ciduk oleh tim di dalam rumahnya,” beber Junaidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini RR diboyong ke Polsek Binjai Kota guna dilakukan penahanan serta di Persangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Polres Binjai Beri Penyuluhan Humanis untuk WBP Wanita
Jembatan Penghubung di Batang Serangan Diresmikan, Permudah Akses Warga ke Tangkahan
Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional di HUT Ke-1
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS 2026
Kalapas Binjai Tegaskan Zero HALINAR, Petugas dan WBP Diminta Kompak
18 Kades Apresiasi Kapolres Langkat, Bukti Nyata Penanganan Banjir
Menuju APEKSI 2026, Rico Waas Dorong Tiket Pesawat Lebih Ramah Kantong
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Gandeng Polres Binjai Beri Penyuluhan Humanis untuk WBP Wanita

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:13 WIB

Jembatan Penghubung di Batang Serangan Diresmikan, Permudah Akses Warga ke Tangkahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:27 WIB

Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional di HUT Ke-1

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:31 WIB

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bupati Syah Afandin Tegas Usut Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Inspiratif

Afandin Lepas Putri Langkat ke Ajang Inovasi Dunia di Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:57 WIB