Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

- Kontributor

Senin, 6 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, METROLANGKAT.COM

Satresnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Pasar 4, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial DS (31) dan ES (41), keduanya warga Dusun III, Desa Berdikari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan kedua tersangka pada Jumat sore.

Baca Juga :  Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 3,18 gram, serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkap AKP Rudi Sahputra, Senin (6/1).

Barang bukti yang diamankan antara lain, 3 plastik bening kosong, 1 sekop, 2 handphone (HP) merek Oppo dan Vivo, serta plastik klip besar kosong. Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik narkoba tersebut dan mengakui peran mereka dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Outbond ? LAWAN Institute Sumut Kritik Keras Dinas Pendidikan Langkat

Saat ini, DS dan ES telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan di RTP Mako Polres Langkat dan akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rudi Sahputra.

Polres Langkat terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.(rel/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru