Bertemu dengan Kabag OPS Polres Langkat, Ini yang Dibahas Anggota Koperasi TKBM Pangkalan Susu

Metro Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan anggota koperasi jasa TKBM Pangkalan Susu bersama Kabag OPS Polres Langkat di salah satu warung kopi di Stabat, Jumat (20/12)

Pertemuan anggota koperasi jasa TKBM Pangkalan Susu bersama Kabag OPS Polres Langkat di salah satu warung kopi di Stabat, Jumat (20/12)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Menjelang pemilihan pengurus baru, anggota koperasi jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pangkalan Susu silaturahmi dan sharing pendapat kepada Kabag OPS Polres Langkat Kompol Abdur Rahman, S.H.,M.H, Stabat, Jum’at (20/12).

Hal tersebut dilakukan anggota koperasi TKBM karena berharap pengurus kedepannya dapat memimpin wadah koperasi yang menaungi 114 anggota ini bisa benar-benar taat hukum, sehingga tidak akan memberikan masalah di kemudian hari bagi koperasi jasa TKBM maupun kepada seluruh anggotanya.

Dalam pertemuan santai tersebut, Kabag OPS Polres Langkat menyampaikan bahwa semua wadah yang ada baik koperasi atau apapun itu harus benar-benar taat pada aturan hukum yang berlaku. Karena pada saat pengurus yang ditunjuk anggota untuk mengurusi suatu wadah tertentu melakukan penyelewengan secara melanggar hukum, maka pengurus tersebut bisa terkena sanksi sesuai hukum pidana yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Ingkar Janji, Warga Desa Serapuh Asli Lakukan Aksi Bakar Ban di Kantor Desa

Mewakili anggota koperasi yang hadir, Muhammad Erwin menyatakan bahwa dalam hal pengelolaan Koperasi jasa TKBM Pangkalan Susu memang terdapat beberapa aturan yang wajib ditaati oleh mereka, baik anggota Koperasi TKBM terlebih lagi pengurus yang diberi tanggung jawab dalam mengelola.

“Kami sadar bahwa selain AD/ART koperasi jasa TKBM Pangkalan Susu, ada aturan hukum koperasi yang mengikat dan harus kami taati bersama seperti undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang koperasi, PERMENKOP No. 6 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkat Muat di Pelabuhan dan juga Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi yaitu Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut No. UM.008/41/2/DJPL-11, Surat Keputusan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 93/DJPPK/XII/2011 dan Surat Keputusan DEPUTI Bidang Kelembagaan Koperasi dan UMKM No. 96/SKB/DEP.1/XII/2011” ucap Erwin kepada awak media.

Baca Juga :  Polda Sumut Telah Periksa 100 Saksi di Kasus Kecurangan PPPK Langkat

Dalam hal kemungkinan tindakan penyelewengan tanggung jawab sehingga terjadi dugaan pelanggaran hukum, Kabag OPS Polres Langkat menyampaikan bahwa anggota koperasi berhak dan dapat membuat DUMAS (Aduan Masyarakat) atas dugaan peristiwa hukum yang terjadi di pengelolaan koperasi, yang nantinya Dumas tersebut akan ditelusuri dan diadakan penyelidikan oleh aparat terkait.

Mengakhiri pembicaraan tersebut, Muhammad Erwin menyampaikan harapannya agar Polres Langkat bisa membantu ikut mengawasi hal-hal yang terjadi pada Koperasi TKBM Pangkalan Susu terkhusus segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan tanggung jawab hukum.

“Demi kebaikan koperasi jasa TKBM dan seluruh anggota, besar harapan kami kiranya Polres Langkat bisa memantau hal-hal terkait dengan koperasi kami ini”. lanjut Erwin. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI
96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut
Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027
MBG Binjai Terganggu! Empat Dapur SPPG Tutup Sementara, Dua Belum Jelas Kapan Buka
Kunjungi Binjai, Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:27 WIB

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI

Kamis, 5 November 2026 - 19:55 WIB

96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut

Kamis, 5 November 2026 - 19:30 WIB

Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027

Berita Terbaru