Bawaslu Tangani Kasus “Serangan Fajar” di Bahorok, Kepling dan Lurah Dipanggil

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan dan tim Advokasi Paslon BISA usai melaporkan dugaan “money politik” di Bahorok yang dilakukan oknum Kepala lingkungan.(yong)

Langkat— METROLANGKAT.COM

Dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru.

Kepling bernama Eka diamankan warga setelah tertangkap tangan melakukan praktik politik uang atau “serangan fajar” untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) pada Selasa, 26 November 2024.

Puluhan warga, termasuk advokat, tim pemenangan pasangan Iskandar-Adli, dan relawan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Langkat pada Rabu (27/11) dini hari.

Baca Juga :  Adli Tama Sembiring Janji untuk Majukan Olahraga

Kedatangan mereka bertujuan mendorong Bawaslu untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Bawaslu Langkat untuk bekerja sesuai regulasi dan menindak tegas praktik politik uang yang merusak demokrasi,” ujar M. Nurhadi Salim Pardede, advokat yang mendampingi pelapor Ahmad Riduan dan Tri Wahyu Amami dari tim pemenangan Iskandar-Adli.

Pardede menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Langkat. “Kita berharap Pilkada berlangsung adil dan bersih dari politik uang.

Pemimpin yang terpilih harus berintegritas, bukan hasil praktik tidak patut seperti money politic,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Langkat, Ahmad Kurniawan Harahap, yang menerima kedatangan warga, menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima melalui Panwascam Bahorok.

Baca Juga :  Paslon Iskandar-Adli Hadiri Bakti Sosial Relawan Butet Anwar di Tanjung Pura

“Kami sudah menerima laporan dari Panwascam, dan informasi ini sudah disampaikan ke Gakkumdu Langkat.

Besok pagi (hari ini 27/Nopember-red), laporan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Gakkumdu,” ungkapnya.

Laporan tindak pidana pemilihan ini tercatat dengan tanda bukti penyampaian nomor 01/PL/PB/kec.Bohorok/02.16/11/2024.

Ahmad Kurniawan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berjalan transparan, dan perkembangan akan diinformasikan kepada pelapor.

Warga berharap Bawaslu dan Gakkumdu Langkat dapat menindak tegas pelaku, termasuk jika ada keterlibatan lurah setempat yang disebut-sebut memerintahkan Kepling Eka untuk melakukan “serangan fajar.

” Semua pihak kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu untuk memastikan Pilkada Langkat bebas dari money politik.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan
Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta
Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga
Ulang Tahun Bernilai: NasDem Sumut Targetkan 500 Kantong Darah untuk Warga
Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:10 WIB

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Senin, 13 April 2026 - 09:52 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Senin, 6 April 2026 - 12:20 WIB

Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:56 WIB

Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:20 WIB

Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB