Binjai – METROLANGKAT.COM
Aliansi Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) memberikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo beserta Satreskrim Polres Binjai dan jajaran, yang berhasil mengungkap 20 Kasus tindak pidana kriminal sekaligus meringkus 23 tersangkanya selama kurun waktu satu bulan, tepatnya mulai 1 September hingga 2 Oktober 2024.
“Kami sangat me-aperiasi Kapolres Binjai beserta jajarannya yang berhasil mengamankan komplotan curanmor, begal dan kriminalitas lainnya di Wilkum Polres Binjai,” ungkap Dani Lubis, Ketua Aliansi Forum Pemuda Madani Binjai, Senin (28/10) sore.
Sebagai Ketua Aliansi FPMB, Dani juga berharap Kota Binjai, tetap dalam keadaan aman dan kondusif, apalagi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Semoga kedepannya Kapolres Binjai beserta jajarannya terus dapat menekan angka kriminalitas, sehingga masyarakat tidak takut untuk keluar malam,” harapnya.
Pun begitu, sambung Dani, tidak hanya tindak pidana kriminalitas saja, seluruh bentuk perbuatan yang melanggar hukum juga tidak kalah pentingnya untuk segera disikapi oleh Kapolres Binjai beserta jajarannya.
Diketahui, sejak 1 September hingga 2 Oktober 2024, sebanyak 23 pelaku tindak kriminal berhasil diamankan Satreskrim Polres Binjai beserta Jajaran Polsek di Wilayah hukum Polres Binjai.
Hal tersebut diketahui saat Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, menggelar Press Release di halaman parkir Mapolres Binjai, Jajan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Senin (28/10) siang.
Dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan, total kejahatan yang berhasil diungkap sebanyak 20 perkara, diantaranya tindak pidana perjudian, Sajam, Tipu gelap, Cabul, Curat, Curas dan Curanmor.
“Untuk tindak pidana judi terdiri dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka, Sajam 1 kasus dengan 1 orang tersangka, Tipu gelap 1 kasus dengan 1 tersangka, Cabul 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat sebanyak 9 kasus dengan 9 orang tersangka, Curas sebanyak 1 kasus dengan 4 tersangka, dan Curanmor sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka,” ungkap Kapolres Binjai.
Dari 20 kasus perkara tersebut, Polres Binjai juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang kontan dan lainnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, uang senilai Rp. 499.000 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 5 unit HP, 3 unit Sepeda motor, serta 1 bilah sajam,” tegas Bambang.
Tidak hanya itu, sambung Perwira Menengah tersebut, 1 tang dan Obeng, kupon, blanko togel, buku rekapan, pulpen, 1 unit timbangan besi, Gerinda, Pisau Cutter, 1 buah buku BPKB dan 1 bilah egrek sawit, juga berhasil diamankan dalam kasus tersebut.
“Seluruh kasus tersebut dilaksanakan sejak 1 September hingga 2 Oktober 2024,” demikian tutup Kapolres Binjai. (*)