Polres Binjai Berhasil Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Kriminal dalam Waktu Satu Bulan

- Kontributor

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aliansi Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) memberikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo beserta Satreskrim Polres Binjai dan jajaran, yang berhasil mengungkap 20 Kasus tindak pidana kriminal sekaligus meringkus 23 tersangkanya selama kurun waktu satu bulan, tepatnya mulai 1 September hingga 2 Oktober 2024.

“Kami sangat me-aperiasi Kapolres Binjai beserta jajarannya yang berhasil mengamankan komplotan curanmor, begal dan kriminalitas lainnya di Wilkum Polres Binjai,” ungkap Dani Lubis, Ketua Aliansi Forum Pemuda Madani Binjai, Senin (28/10) sore.

Sebagai Ketua Aliansi FPMB, Dani juga berharap Kota Binjai, tetap dalam keadaan aman dan kondusif, apalagi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Semoga kedepannya Kapolres Binjai beserta jajarannya terus dapat menekan angka kriminalitas, sehingga masyarakat tidak takut untuk keluar malam,” harapnya.

Pun begitu, sambung Dani, tidak hanya tindak pidana kriminalitas saja, seluruh bentuk perbuatan yang melanggar hukum juga tidak kalah pentingnya untuk segera disikapi oleh Kapolres Binjai beserta jajarannya.

Baca Juga :  Satwa Unik Asal Istana Bogor Kini Hadir di Taman Cadika Pramuka

Diketahui, sejak 1 September hingga 2 Oktober 2024, sebanyak 23 pelaku tindak kriminal berhasil diamankan Satreskrim Polres Binjai beserta Jajaran Polsek di Wilayah hukum Polres Binjai.

Hal tersebut diketahui saat Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, menggelar Press Release di halaman parkir Mapolres Binjai, Jajan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Senin (28/10) siang.

Dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan, total kejahatan yang berhasil diungkap sebanyak 20 perkara, diantaranya tindak pidana perjudian, Sajam, Tipu gelap, Cabul, Curat, Curas dan Curanmor.

“Untuk tindak pidana judi terdiri dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka, Sajam 1 kasus dengan 1 orang tersangka, Tipu gelap 1 kasus dengan 1 tersangka, Cabul 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat sebanyak 9 kasus dengan 9 orang tersangka, Curas sebanyak 1 kasus dengan 4 tersangka, dan Curanmor sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka,” ungkap Kapolres Binjai.

Baca Juga :  Agung Ramadhan Mengaku Ditipu oleh Kadisdik Binjai, Habis Puluhan Juta

Dari 20 kasus perkara tersebut, Polres Binjai juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang kontan dan lainnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, uang senilai Rp. 499.000 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 5 unit HP, 3 unit Sepeda motor, serta 1 bilah sajam,” tegas Bambang.

Tidak hanya itu, sambung Perwira Menengah tersebut, 1 tang dan Obeng, kupon, blanko togel, buku rekapan, pulpen, 1 unit timbangan besi, Gerinda, Pisau Cutter, 1 buah buku BPKB dan 1 bilah egrek sawit, juga berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

“Seluruh kasus tersebut dilaksanakan sejak 1 September hingga 2 Oktober 2024,” demikian tutup Kapolres Binjai. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru