Diduga Akibat Overdosis, Wanita Muda Tewas di Diskotek CDI

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Diduga akibat Overdosis (OD) seorang wanita berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, dikabarkan meninggal dunia usai dugem di Diskotek CDI, yang beralamat di Jalan Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10) dinihari, sekira pukul 03.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, sebelumnya korban pada hari Minggu (20/10) sekira pukul 18.00 Wib, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan menuju ke diskotek CDI untuk dugem. Tak berselang lama, mereka bertemu kembali dengan rekannya seorang pria berinisial J.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Gelar “Ngopi Bareng Media”, Tekankan Keterbukaan dan Sinergi

Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.

Setibanya di diskotek CDI, korban bersama kedua rekannya diduga menkomsumsi narkotika jenis ekstasi. Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami Over Dosis.

Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, Korban sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku.

Oleh rekan rekannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Binjai yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Sumatera Utara Darurat Narkoba, Sanni Abdul Fattah: Sudah Jadi Surga Para Bandar!"

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

“Wilkum Medan bang,” ucapnya singkat.

Beberapa barang bukti pun diamankan polisi, diantaranya tas korban berwarna hitam, 1 unit HP merk Iphone, 1 unit HP merk Oppo berwarna biru, 1 unit HP merk Oppo berwarna ungu, serta uang kontan Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB