Mantap!! Bayar Tagihan Air Perumda Tirta Sari Binjai Kini Sudah Bisa Melalui Online

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Sari Kota Binjai

Kantor PDAM Tirta Sari Kota Binjai

Binjai – METROLANGKAT.COM

Di jaman serba modern seperti saat sekarang ini, kehidupan masyarakat tentunya tidak bisa dipisahkan begitu saja dari teknologi. Sebab, banyak sekali teknologi yang dapat mempermudah kehidupan manusia. Misalnya dengan hadirnya ponsel pintar.

Kemajuan teknologi yang ada di Indonesia saat ini salah satunya disebabkan oleh adanya pengaruh globalisasi sehingga bisa membawa kemajuan dan mempermudah kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Adanya kemajuan teknologi di masyarakat ini makin mendorong perubahan di berbagai bidang kehidupan bangsa.

Hal itulah yang mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sari Binjai mempermudah masyarakat khususnya para pelanggannya dalam mempermudah pembayaran rekening air.

Sebab, selain dapat membayar secara langsung, para pelanggan Perumda Tirta Sari Binjai yang bertanggung jawab menyediakan air bersih bagi para pelanggannya, juga dapat membayar secara online setiap bulannya melalui berbagai kanal yang sudah ditunjuk atau bekerjasama dengan Perusahaan berplat merah ini.

Baca Juga :  Rugikan Negara Nyaris 1 Miliyar, Kejari Binjai Tangkap Pelaku
Bayar tagihan PDAM Tirta Sari Kota Binjai kini bisa melalui online

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Perumda Tirta Sari Binjai, Ashari ST. Menurutnya, Perusahaan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah tersebut, kini sudah mempermudah pelanggan dalam membayar rekening air secara online.

“Benar, selain bisa membayar secara langsung, bagi para pelanggan air di Perumda Tirta Sari Binjai kini sudah dapat melakukan pembayaran tagihan airnya melalui online,” ungkap Ashari saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1).

Pembayaran tersebut diakui Ashari, dapat dilakukan melalui beberapa Bank yang ada di Indonesia, hingga beberapa aplikasi e-commerce.

“Untuk pembayaran secara online dapat melalui Bank Rakyat Indonesia atau BCA. Sedangkan yang melalui aplikasi e-commerce dapat melalui shopee, Tokopedia, linkAja, Fastpay, griya bayar, Pos Ind, DANA dan POSPAY,” urai Ashari.

Baca Juga :  Editorial Yong Ganas : Dishub Langkat, Jangan Hanya Hadir Saat Menghitung Uang

Tidak hanya itu, sebut pria yang akrab dengan awak media ini, pembayaran secara langsung tagihan rekening air Perumda Tirta Sari Binjai juga dapat dilakukan oleh para pelanggan. Seperti melalui Bank Rakyat Indonesia, BCA, BRILink, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, Alfamidi, maupun datang langsung ke Kantor Perumda Tirta Sari Binjai yang beralamat di Jalan WR. Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota.

“Jangan sampai telat bayar ya, agar jangan sampai kena denda atau pemutusan sambungan,” demikian tutup Ashari diakhir ucapannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Bobby Nasution Tegas: Jangan Bangun Wisata Rp50 Miliar, Rumah Warga Miskin Terabaikan
Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak Generasi Muda Jaga Nasionalisme
Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Sumut Revisi Perda Pencegahan Narkoba
PB HIMDA-SU Desak Izin Dapur MBG Tandem Hilir Dicabut, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah
Bukan Sekadar Sidak! Tiorita Kawal Perubahan di RSUD Tanjung Pura
Tiorita Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Bobby Nasution Tegas: Jangan Bangun Wisata Rp50 Miliar, Rumah Warga Miskin Terabaikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Sumut Revisi Perda Pencegahan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:59 WIB

PB HIMDA-SU Desak Izin Dapur MBG Tandem Hilir Dicabut, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah

Berita Terbaru