Foto : Para pemulung yang menggantungkan hidup dari sampah bernilai ekonomi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(ist)
MEDAN — metrolangkat.com
Di antara gunungan sampah setinggi puluhan meter, 150 penyelamat lingkungan setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi sesuap nasi dan masa depan keluarga.
Mereka adalah para pemulung yang menggantungkan hidup dari sampah bernilai ekonomi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Risiko bukan sesuatu yang asing bagi mereka. Terjatuh, terkena pecahan kaca, tertimpa material, hingga ancaman longsoran sampah dan kecelakaan akibat lalu lalang alat berat menjadi bahaya yang selalu mengintai.
Kini, sedikit rasa aman hadir bagi mereka.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui sinergi lintas sektor memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 150 penyelamat lingkungan di TPA Terjun melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu kepesertaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana, Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi, Camat Medan Marelan Zulkifli Golungan, serta perwakilan perusahaan mitra pendukung.
Rico: Risiko Mereka Sangat Tinggi
Rico Waas menegaskan pekerjaan para penyelamat lingkungan di TPA Terjun memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Dengan kondisi timbunan sampah yang mencapai puluhan meter serta aktivitas alat berat di sekitar lokasi, potensi kecelakaan kerja tidak bisa dianggap sepele.
“Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan,” ujar Rico.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal tersebut memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja.
Biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka juga memperoleh manfaat pengganti pendapatan selama masa pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kecelakaan kerja berujung fatal hingga menyebabkan pekerja meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan serta manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan program.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan rasa kemanusiaan dari Pemko Medan bersama mitra pendukung. Tujuannya bukan mendoakan hal buruk terjadi, melainkan untuk memastikan ada jaring pengaman sosial agar kecelakaan kerja tidak menciptakan keluarga miskin baru di Kota Medan,” tegas Rico.
17.851 Pekerja Rentan Sudah Dilindungi
Rico mengatakan Pemko Medan terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui APBD.
Setiap tahun, Pemko Medan telah memberikan perlindungan kepada 17.851 pekerja rentan, ditambah sekitar 2.000 pekerja sektor nelayan.
Pada Perubahan APBD (P-APBD) mendatang, Pemko Medan juga merencanakan penambahan kuota perlindungan bagi 1.800 pekerja sektor informal lainnya.
“Kita ingin membantu terus, terutama di sektor-sektor informal dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Harapannya, perlindungan ini jangan sampai terjadi keluarga miskin baru,” jelasnya.
Rico juga mengapresiasi dukungan para pemangku kepentingan dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Ini kepedulian kita bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang ikut membantu memberikan CSR kepada para penyelamat lingkungan agar mereka bisa lebih terjamin dalam kehidupannya,” pungkas Rico.
Lima Tahun Memulung, Mariati Kini Merasa Lebih Aman
Bagi para penyelamat lingkungan, jaminan tersebut bukan sekadar kartu kepesertaan.
Mariati, seorang ibu tunggal yang telah lima tahun bekerja sebagai pemulung di TPA Terjun, mengaku sangat terbantu.
Setiap hari ia harus berhadapan dengan berbagai risiko. Luka akibat terkena pecahan kaca menjadi salah satu kecelakaan yang pernah dialaminya saat bekerja.
Sebagai orang tua tunggal yang masih harus membesarkan anak-anak yang duduk di bangku sekolah, risiko kecelakaan kerja menjadi kekhawatiran tersendiri.
Kini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberinya rasa aman sekaligus harapan agar masa depan anak-anaknya tetap terjamin.
“Jaminan sosial ini memberikan rasa aman serta harapan untuk masa depan anak-anak saya. Atas kepedulian tersebut, saya menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota Medan Rico Waas yang telah menghadirkan program yang sangat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat lapisan bawah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wagimin, pria paruh baya yang telah puluhan tahun bergelut dengan sampah.
Selama ini, setiap mengalami kecelakaan kerja ringan, ia kerap menggunakan uang pribadi untuk biaya pengobatan.
Kini, kekhawatiran tersebut sedikit berkurang setelah mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih sekali kami sudah dibantu dan diperhatikan. Jaminan perlindungan risiko kerja ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarga kami. Dengan adanya program ini, para pekerja informal kini memiliki payung perlindungan saat menjalankan tugas sehari-hari di lapangan,” kata Wagimin.
Selamatkan 432 Ton Sampah Bernilai Ekonomi
Sementara itu, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Medan memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal persampahan.
Program tersebut dijalankan melalui sinergi Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta dukungan UNDP dan PT Coca-Cola Company.
Melvi menyebut sebanyak 305 penyelamat lingkungan di TPA Terjun telah didata dalam program tersebut.
Sejak 2 Juni 2026, para penyelamat lingkungan tersebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 432 ton sampah bernilai ekonomi, termasuk 321 ton sampah plastik.
“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.
Ia menjelaskan TPA Terjun memiliki luas sekitar 13,8 hektare dengan timbunan mencapai sekitar 1,3 juta ton sampah.
Setiap hari, TPA tersebut menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah.
Di tengah derasnya arus sampah yang masuk setiap hari, para penyelamat lingkungan justru menjadi salah satu mata rantai penting dalam menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Kini, 150 di antara mereka mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bukan untuk menghilangkan risiko pekerjaan, tetapi setidaknya memastikan bahwa ketika risiko itu benar-benar terjadi, keluarga mereka tidak ikut jatuh bersama gunungan sampah tempat mereka mencari nafkah.(wis)


















