Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

Metro Langkat

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, anggaran perubahan tersebut harus segera dieksekusi secara cepat, tepat sasaran, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ist)

MEDAN —metrolangkat.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, anggaran perubahan tersebut harus segera dieksekusi secara cepat, tepat sasaran, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Sumut 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Seluruh fraksi DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, DPRD Sumut juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemprov Sumut.

Salah satu sorotan utama legislatif adalah penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Soroti Toilet, Dapur hingga Disiplin Pegawai

DPRD Sumut juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, perlindungan sosial, serta pemerataan pembangunan.

Bobby: Jangan Ada Anggaran yang Sia-sia

Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, kemitraan yang produktif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Bobby.

Ia kemudian menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah seluruh tahapan penetapan selesai.

Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Pilkada Sumut dan Langkat 2024 Pemkab dan Polres Langkat Lepas

Bobby juga memastikan berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut akan menjadi bahan pengendalian dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan ke depan.

Gubernur menegaskan tiga prinsip yang harus dipegang seluruh jajaran Pemprov Sumut dalam mengeksekusi APBD Perubahan 2026.

Pertama, tidak boleh ada program terlambat akibat lemahnya koordinasi.

Kedua, tidak boleh ada anggaran yang sia-sia tanpa manfaat.

Ketiga, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat rendahnya komitmen dalam menuntaskan program.

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Sumut 2026 akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui tahapan evaluasi sebelum ditetapkan dan diberlakukan sebagai Perda.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak Generasi Muda Jaga Nasionalisme
Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Sumut Revisi Perda Pencegahan Narkoba
PB HIMDA-SU Desak Izin Dapur MBG Tandem Hilir Dicabut, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah
Bukan Sekadar Sidak! Tiorita Kawal Perubahan di RSUD Tanjung Pura
Tiorita Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah, Perangi Narkoba dan Intoleransi
Kabar Gembira .! Jalan Sendang Rejo Mulai Dikerjakan Pekan Ini
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak Generasi Muda Jaga Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Sumut Revisi Perda Pencegahan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:59 WIB

PB HIMDA-SU Desak Izin Dapur MBG Tandem Hilir Dicabut, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Bukan Sekadar Sidak! Tiorita Kawal Perubahan di RSUD Tanjung Pura

Berita Terbaru