APBD Langkat 2026 Tembus Rp2,87 Triliun, DPRD Resmi Sahkan Perubahan Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penandatanganan Surat Keputusan serta Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.(ist)

LANGKAT — metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Total anggaran perubahan ditetapkan mencapai Rp2.877.023.011.209 atau sekitar Rp2,87 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026), ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan serta Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.

Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan.

Baca Juga :  Lantik 50 Anggota DPRD Langkat, Pj Bupati Tekankan Sinergitas DPRD dan Kepala Daerah

Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pendapatan Naik Rp383,2 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah, terjadi perubahan signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 bertambah Rp383.245.310.244 dibandingkan rancangan APBD sebelumnya.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

Di sisi belanja, anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp691.187.406.755,56.

Perubahan anggaran tersebut juga mencakup penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.

Baca Juga :  “Belanja Bareng Wali Kota, 400 Anak Yatim Rasakan Bahagia Lebaran”

DPRD Minta Segera Dievaluasi Gubernur

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin meminta Pemkab Langkat segera menyampaikan Perda Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah proses evaluasi selesai, Pemkab Langkat diharapkan segera menindaklanjuti seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran.

Pengesahan P.APBD 2026 menjadi titik penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang efektif dan berdampak bagi masyarakat Langkat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Langkat Diguncang Isu Pergantian Ketua, Adi Ilham: Tidak Ada yang Dilanggar
Menteri Ekonomi Malaysia Puji Bobby, Sebut Potensi Sumut Sangat Besar
Bobby Bawa Proyek Rp Triliunan Sumut ke Forum IMT-GT, Investasi Dibuka Lebar
Dituding Curi Sawit, Dua Pria di Kuala Diduga Habisi Tosa Sembiring
Zakiyuddin Harahap dorong HKTI perkuat pertanian
Bobby Nasution Dorong IMT-GT Perkuat Ekonomi, Bukan Sekadar Wacana
Potensi Ekonomi Sumatera Besar, Bobby: Tantangannya Menyatukan
TPPO Mengancam Sumut, 2.873 Warga Terjerat Kerja di Scam Online
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:22 WIB

APBD Langkat 2026 Tembus Rp2,87 Triliun, DPRD Resmi Sahkan Perubahan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

KONI Langkat Diguncang Isu Pergantian Ketua, Adi Ilham: Tidak Ada yang Dilanggar

Kamis, 10 September 2026 - 14:19 WIB

Menteri Ekonomi Malaysia Puji Bobby, Sebut Potensi Sumut Sangat Besar

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

Bobby Bawa Proyek Rp Triliunan Sumut ke Forum IMT-GT, Investasi Dibuka Lebar

Kamis, 10 September 2026 - 13:07 WIB

Dituding Curi Sawit, Dua Pria di Kuala Diduga Habisi Tosa Sembiring

Berita Terbaru