Foto : Mesin Ginset dikantor UPT Samsat Stabat yang terongok seperti besi tua karena tak dapat berpungsi. Tidak dirawatnya mesin listrik tersebut diduga angaran perawatan telah diselewengkan.(istimewa)
LANGKAT — metrolangkat.com
Pelayanan di UPT Samsat Stabat, Kabupaten Langkat dikeluhkan masyarakat. Pemadaman listrik yang berlangsung sekitar empat jam membuat pelayanan pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan STNK, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan berbagai keperluan administrasi kendaraan lainnya terganggu.
Pemadaman listrik PLN diketahui berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, Sabtu (5/9/2026).
Ironisnya, di kantor Samsat Stabat terdapat mesin genset yang berada di bagian belakang kantor. Namun, mesin tersebut disebut tidak dapat dioperasikan karena mengalami kerusakan.
Kondisi ini membuat masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan terpaksa menunggu hingga listrik kembali menyala. Tak sedikit warga yang mengaku kecewa karena pelayanan publik terganggu hanya akibat persoalan listrik.
Padahal, genset semestinya menjadi fasilitas cadangan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan ketika terjadi pemadaman listrik.
Genset Rusak, Dana Perawatan Dipertanyakan
Kerusakan genset tersebut juga memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan sejauh mana pemeliharaan terhadap fasilitas tersebut dilakukan.
Seorang warga yang ditemui wartawan mengaku heran dengan kondisi genset yang tidak bisa digunakan ketika listrik padam.
“Mesin genset yang ada di belakang kantor itu rusak. Padahal diketahui ada anggaran atau dana untuk perawatan mesin. Tapi mesin itu tidak pernah sama sekali dirawat,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Warga itu kemudian mempertanyakan keberadaan anggaran perawatan genset.
“Ke mana uang perawatan mesin genset itu?” tanyanya.
“Ngak usah dijawab pun, dah bisalah abang jawab sendiri,” ketusnya kepada wartawan sambil berlalu pergi dengan rasa kesal.
Pernyataan tersebut tentunya masih merupakan keluhan dan pertanyaan dari masyarakat. Namun, kondisi genset yang rusak dan tidak dapat digunakan saat pelayanan membutuhkan listrik cadangan menjadi persoalan yang patut mendapat penjelasan dari pihak pengelola Samsat.
Terlebih jika memang terdapat anggaran pemeliharaan, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dirawat dan mengapa genset tetap tidak dapat difungsikan ketika dibutuhkan.
Pejabat Samsat Tak Berada di Tempat
Persoalan pelayanan tersebut semakin menjadi sorotan karena saat gangguan terjadi, Kanit Regident yang disebut sebagai koordinator Samsat Stabat, Ipda Tiko, SH, MH, tidak berada di tempat.
Begitu juga dengan Kepala UPT Samsat Stabat, Ishak, yang menurut informasi juga tidak berada di lokasi.

Foto : Warga harus menunggu lama karena mati lampu. Terganggunya pelayanan disebabkan UPT Samsat Stabat tidak memiliki mesin ginset sebagai antisipasi mati listrik.(ist)
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap pelayanan di kantor Samsat Stabat, terutama ketika terjadi gangguan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Bagi warga, pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan seharusnya memastikan seluruh fasilitas pendukung, termasuk genset, berada dalam kondisi siap digunakan.
Jangan sampai masyarakat yang datang untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak justru harus menjadi korban buruknya kesiapan fasilitas pelayanan.
Wartawan Konfirmasi, Ishak Tak Menjawab
Untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan pemberitaan berimbang, wartawan kemudian menghubungi Kepala UPT Samsat Stabat, Ishak, melalui pesan WhatsApp.
Wartawan menyampaikan secara langsung persoalan pemadaman listrik, terganggunya pelayanan serta kondisi genset yang disebut tidak dapat dioperasikan.
Dalam pesan tersebut, wartawan meminta konfirmasi mengenai ada atau tidaknya biaya perawatan genset serta langkah yang dilakukan pihak Samsat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Berikut isi konfirmasi yang dikirimkan wartawan:
“Assalamualaikum Pak UPT, izin konfirmasi. Hari ini telah terjadi pemadaman listrik PLN mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Akibat pemadaman tersebut, pelayanan di kantor Samsat menjadi terganggu. Pasalnya Samsat tidak memiliki mesin genset yang bisa dioperasionalkan. Akibatnya masyarakat merasa kecewa saat hendak berurusan.
Pertanyaan kami, apakah tidak ada biaya perawatan mesin selama ini? Apa upaya yang dilakukan Samsat untuk mengatasi masalah ini? Terima kasih.”
Namun hingga berita ini ditulis, konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tersebut belum mendapat jawaban dari Ishak.
Tidak adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas pelayanan di Samsat Stabat masih belum terjawab.
Warga Minta Gubernur Evaluasi
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan di UPT Samsat Stabat.
Warga bahkan mendesak agar jabatan Kepala UPT Samsat Stabat dievaluasi jika dinilai tidak mampu memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
“Kalau memang tidak mampu memberikan pelayanan yang baik, ya dievaluasi. Bila perlu dicopot dan diganti dengan orang yang lebih baik dan mampu bekerja,” harap warga.
Masyarakat menilai pelayanan Samsat seharusnya tidak boleh terganggu hanya karena persoalan pemadaman listrik. Apalagi kantor tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pajak kendaraan yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.
Masyarakat dituntut tertib membayar pajak tepat waktu. Sebaliknya, masyarakat juga berharap mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman dan profesional.
Persoalan genset rusak pun dinilai tidak boleh dianggap sepele. Jika benar terdapat anggaran pemeliharaan, maka perlu dipastikan apakah perawatan telah dilakukan sesuai ketentuan dan mengapa mesin tersebut tidak siap digunakan.
Kini pertanyaan publik mengarah pada satu hal: mengapa genset tidak berfungsi saat listrik padam, siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya, dan bagaimana pengawasan terhadap anggaran perawatannya?.(red)


















