Tipikor Polres Binjai Mulai Bidik RSUD Djoelham, Utang Rp14 Miliar dan Dugaan Buruknya Pelayanan Disorot

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung RSU Dr Djoelham Binjai yang mulai dikeker Tipikor Polres BInjai.(ist)

BINJAI — metrolangkat.com

Dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan buruknya pelayanan di RSUD Dr. Djoelham Binjai mulai masuk radar aparat penegak hukum.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai memastikan telah menerima informasi mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai tersebut.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Ipda Hasbullah Siregar, SH, MH, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan.

“Baik, nanti akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi, Senin (10/8). Langkah aparat tersebut menjadi perhatian publik, mengingat sorotan terhadap RSUD Dr. Djoelham bukan hanya menyangkut pelayanan, tetapi juga pengelolaan keuangan rumah sakit.

Keluhan masyarakat sebelumnya mencakup persoalan ketersediaan obat, kondisi fasilitas, hingga beban utang operasional rumah sakit.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, utang operasional RSUD Dr. Djoelham disebut mencapai sekitar Rp12 miliar pada 2024. Angka tersebut dikabarkan kembali meningkat menjadi sekitar Rp14 miliar pada periode 2025–2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar.

Mengapa rumah sakit milik pemerintah bisa memiliki utang operasional belasan miliar, sementara di sisi lain masyarakat masih mengeluhkan kekosongan obat dan kerusakan fasilitas?

Pertanyaan tersebut dinilai layak dijawab secara terbuka oleh manajemen rumah sakit dan Pemko Binjai.

Anggaran Ada, Mengapa Obat Bisa Kosong?

Praktisi hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH, menilai kondisi keuangan dan pelayanan RSUD Dr. Djoelham perlu dilihat sebagai satu rangkaian persoalan yang tidak boleh dipisahkan.

Menurutnya, apabila rumah sakit memperoleh anggaran dan memiliki mekanisme pengelolaan BLUD, maka publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Dari Lapas Binjai untuk Kemanusiaan, Setetes Darah di Hari Kemerdekaan

“Kalau anggaran tersedia, tetapi obat kosong dan fasilitas rusak, tentu harus dijelaskan ke publik ke mana dan bagaimana anggaran itu digunakan,” kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, aparat penegak hukum perlu menelusuri dokumen anggaran secara menyeluruh apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana.

Bukan hanya melihat angka akhir, tetapi juga menelusuri proses sejak perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pembayaran.

Lift Rusak Ikut Dipertanyakan

Salah satu fasilitas yang menjadi sorotan adalah lift penumpang RSUD Dr. Djoelham yang disebut masih mengalami kerusakan, meskipun terdapat informasi mengenai anggaran pemeliharaan rutin.

Ferdinand meminta aparat tidak hanya memeriksa kondisi fisik fasilitas, tetapi juga mencocokkannya dengan dokumen pertanggungjawaban anggaran.

“Periksa kontrak, realisasi pembayaran, vendor, PPTK dan PPK. Dari situ bisa dilihat apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak atau tidak,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah kerusakan fasilitas merupakan persoalan teknis semata atau terdapat persoalan dalam proses pengadaan dan pemeliharaannya.

Jika anggaran pemeliharaan telah dibayarkan tetapi pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka persoalannya tentu berbeda dengan sekadar fasilitas yang rusak akibat usia atau penggunaan.

BLUD Jangan Menjadi Ruang Gelap

RSUD yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan keuangan. Namun fleksibilitas tersebut bukan berarti bebas dari pengawasan.

Justru karena mengelola uang dan pendapatan pelayanan publik, transparansi serta akuntabilitas harus menjadi bagian penting dari tata kelola rumah sakit.

Ferdinand meminta pengelolaan anggaran BLUD RSUD Dr. Djoelham periode 2024–2026 diperiksa secara menyeluruh apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, bongkar secara transparan. Jangan sampai uang publik habis, tetapi pelayanan masyarakat tetap buruk,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kampung Leluhur, Iskandar-Adli Siap Perbaiki Pendidikan di Langkat

Polisi Diminta Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Administrasi

Penyelidikan Tipikor Polres Binjai kini ditunggu publik.

Jika benar terdapat persoalan, pemeriksaan idealnya tidak berhenti pada dokumen administrasi. Aparat perlu mencocokkan antara anggaran, kontrak, pekerjaan fisik, pembayaran dan kondisi pelayanan di lapangan.

Termasuk menelusuri aliran pembayaran, pihak ketiga yang terlibat, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), hingga pihak yang menerima manfaat apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Sebab persoalan rumah sakit bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan.

Di balik setiap rupiah anggaran RSUD terdapat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Jika obat kosong, fasilitas rusak dan utang operasional terus membengkak, sementara anggaran tetap mengalir, maka publik berhak mendapatkan jawaban.

Ke mana uangnya?

Pertanyaan itu kini bukan hanya menjadi pertanyaan masyarakat, tetapi mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Mantan Direktur dan PPK Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada mantan Plt Direktur RSUD Dr. Djoelham, dr. Romy Ananda Lukman, pada Selasa (11/8) belum mendapat tanggapan.

Mantan PPK RSUD Dr. Djoelham, Mimi Rohawati, juga belum merespons permintaan klarifikasi terkait persoalan anggaran pemeliharaan yang menjadi sorotan.

Konfirmasi tetap dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Apabila pihak-pihak tersebut memberikan penjelasan, klarifikasi dan data terkait persoalan yang diberitakan, metrolangkat.com siap memuatnya secara proporsional.

Kini, publik tinggal menunggu langkah Unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai.

Apakah persoalan RSUD Dr. Djoelham hanya sebatas buruknya tata kelola, atau ada dugaan penyimpangan anggaran di balik buruknya pelayanan?.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiorita dan Prajurit Setia: 61 Tahun Yonif 100 
Tiorita Dorong Penghulu Tak Sekadar Nikahkan Warga
Tiorita Turun Langsung, Jalan Kampung Nangka Mulai Mulus
Melirik Dunia Medis di Langkat : Ketika Pasien Pemerintah  Digiring ke Rumah Sakit Swasta
Bobby Desak Tambahan TKD untuk Sumut, Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan
34 Dokter Spesialis Ada di Langkat, Tapi Mengapa Banyak Pasien Dirujuk ke Rumah Sakit Swasta?
Blanko STNK Kosong Sebulan di Samsat Stabat, Ada Apa..? Warga Hanya Dapat Stempel
Penjaga Ternak Dibacok, Polres Binjai Siagakan Anggota Dibeberapa Titik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Tiorita dan Prajurit Setia: 61 Tahun Yonif 100 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tiorita Dorong Penghulu Tak Sekadar Nikahkan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Tiorita Turun Langsung, Jalan Kampung Nangka Mulai Mulus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Tipikor Polres Binjai Mulai Bidik RSUD Djoelham, Utang Rp14 Miliar dan Dugaan Buruknya Pelayanan Disorot

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Melirik Dunia Medis di Langkat : Ketika Pasien Pemerintah  Digiring ke Rumah Sakit Swasta

Berita Terbaru

Berita

Tiorita dan Prajurit Setia: 61 Tahun Yonif 100 

Kamis, 13 Agu 2026 - 07:30 WIB

Berita

Tiorita Dorong Penghulu Tak Sekadar Nikahkan Warga

Kamis, 13 Agu 2026 - 07:22 WIB

Berita

Tiorita Turun Langsung, Jalan Kampung Nangka Mulai Mulus

Kamis, 13 Agu 2026 - 07:13 WIB