Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  : Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut. (Ist)

Medan | metrolangkat.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting untuk melanjutkan proses pengelolaan keuangan daerah serta penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian,

Baca Juga :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

masukan, serta mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disepakati bersama,” ujar Bobby.

Bobby menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017,

Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting agar Pemprov Sumut dapat melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027 secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan, persetujuan bersama tersebut merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel,

dan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses itu meliputi penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),

Baca Juga :  Edi Imammunandar: Selamat Akhmad Zuhri Addin Pimpin ASKINDO

pembahasan bersama DPRD, kunjungan kerja anggota dewan, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pembahasan akhir sebelum pengambilan keputusan.

Bobby berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,

mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” katanya.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap,

Jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Sumut. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba
Rico Waas: Berantas Narkoba Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
Dukung Ricky Anthony, Senat Mahasiswa Unimed Tegaskan DPRD Jalankan Amanat Konstitusi
Supris Tersingkir,Deni Sembiring Ambil Alih Tongkat Komando IPK Binjai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:45 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru