Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Para pelaku pencurian yang berhasil diamankan Jahtanras Polres Binjai.(ist)

Binjai | Metrolangkat.com

Satreskrim Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Kuil Sikh, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Empat orang yang diduga terlibat ditangkap, termasuk dua pekerja bangunan dan dua penjaga kuil.

Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba mengatakan,

para terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (16/7/2026), hanya beberapa hari setelah laporan korban diterima polisi.

“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Barang yang dicuri berupa material pembangunan kuil dan mesin kompresor AC,” ujar AKBP Raden Bimo Moernanda saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DAF (30) dan RG (30), yang bekerja sebagai kuli bangunan, serta MY (65) selaku penjaga malam dan DSY (40) sebagai penjaga siang.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan

Dari hasil penyelidikan, korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta akibat kehilangan 12 unit mesin kompresor AC serta sejumlah material bangunan.

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian diduga berlangsung berulang kali sejak 29 Juni hingga 11 Juli 2026.

DAF dan RG diduga mengambil kompresor AC dengan cara membuka jendela ruang penyimpanan.

Kompresor kemudian dibongkar untuk diambil tembaganya sebelum dijual ke penampungan besi tua seharga sekitar Rp160 ribu per kilogram.

Sementara itu, MY yang bertugas sebagai penjaga malam diduga mengetahui aksi tersebut, namun tidak berupaya mencegahnya.

Bahkan, ia diduga menerima bagian hasil penjualan tembaga sekitar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu setiap kali transaksi.

Sedangkan DSY diduga membawa keluar material bangunan secara bertahap setiap selesai bekerja pada malam hari tanpa seizin pengelola kuil. Material yang diambil antara lain batu bata, marmer, besi holo, dan granit.

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diperkuat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Berbekal bukti tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Keempat tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Raden Bimo Moernanda juga memaparkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kos.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Polres Binjai mengizinkan kendaraan hasil sitaan dipinjam pakai selama proses hukum masih berlangsung. (kuss)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru