Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap program Perlindungan Masyarakat melalui Restorative Justice (PERSTICE) sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum yang lebih humanis, adil, dan mengedepankan musyawarah di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat,

Amril, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PERSTICE) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Aprila H. Siregar, mewakili Gubernur Sumatera Utara, bersama unsur Forkopimda,

narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  79 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi Khusus Natal 2024

Dalam sambutannya, Aprila menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi PERSTICE merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 000.1.5/091/V/2026 tentang kegiatan sosialisasi program tersebut.

Menurutnya, PERSTICE hadir untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan restorative justice sendiri menitikberatkan pada pemulihan keadaan dan penyelesaian konflik melalui dialog serta musyawarah antara pihak terkait, termasuk korban, pelaku, keluarga, hingga unsur masyarakat.

Pola ini dinilai lebih mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan sosial, dan rasa keadilan yang lebih manusiawi dibanding proses hukum yang panjang dalam perkara tertentu.

Selain membuka ruang penyelesaian damai, pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong tanggung jawab pelaku terhadap korban,

Baca Juga :  Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Asal Jadi, Fee Proyek, dan Dugaan Penyimpangan di Era Khairul Azmi

mengurangi penumpukan penghuni lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat keharmonisan sosial di masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Langkat yang dibacakan Amril, Pemkab Langkat menegaskan bahwa PERSTICE merupakan langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian sengketa hukum berbasis keadilan restoratif.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai guna menciptakan ketertiban,

keamanan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Amril.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat terkait implementasi restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat masyarakat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Berita Terbaru