“Sah Menang! Amir Hamzah-Hasanul Jihadi Siap Pimpin Binjai Usai MK Tolak Gugatan”

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Binjai, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi

pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Binjai, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi

Binjai – metrolangkat.com

Pasangan sekaligus pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Binjai, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi (nomor urut 4) angkat bicara usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan selaku pemohon, yaitu pasangan Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah (calon Walikota dan Wakil Walikota BInjai nomor urut 3).

“Pertama saya selaku Wakil Walikota Binjai yang berpasangan dengan Amir Hamzah, sangat menghormati putusan MK dan sedang menunggu hasil dari KPU untuk segera menunggu jadwal pelantikan,” ujar Hasanul Jihadi yang kerap disapa Jiji, Selasa (4/2).

Jiji juga mengatakan, mulai detik ini pasangan nomor urut 4 akan berfokus terhadap program dan siap merangkul siapapun.

“Termasuk dr Donal, Bang Rizki, Pak Uda, kita siap terbuka berkolaborasi untuk bersama sama membangun Kota Binjai,” tutur Jiji seraya mengatakan, untuk Kota Binjai, dirinya belum mengetahui tanggal pelantikannya.

Baca Juga :  Kritik Terhadap KPU Langkat: Transparansi dan Efektivitas dalam Pilkada 2024 Dipertanyakan

Hasanul Jihadi juga menegaskan, saat ini dirinya dan Amir Hamzah fokus untuk mempersiapkan diri, jiwa raga, dan batin serta amanah menjadi pimpinan Kota Binjai.

Sebelumya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2024 yang diajukan atau selaku pemohon, yaitu pasangan Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah (calon Walikota dan Wakil Walikota BInjai nomor urut 3).

Hal ini disampaikan Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2).

“Mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir menjatuhkan putusan dalam perkara nomor 167/PHPU.WAKO-23/2025 perselisihan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024,” ujar Suhartoyo.

Lebih lanjut dikatakan Suhartoyo, adapun pemohon yaitu Donal Anjar Simanjuntak dan Andri Alfisah, serta termohon KPU Kota Binjai, pihak terkait Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi, dan Bawaslu Kota Binjai.

Baca Juga :  Paslon Iskandar-Adli Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Bilal Mayit

“Mahkamah berwenang untuk mengadili perkara a quo eksepsi tidak beralasan menurut hukum dan seterusnya dianggap telah diucapkan,” bebernya.

Suhartoyo juga menambahkan, menimbang permohohan oleh pemohon diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan pemohon Yang telah ditentukan oleh UU 10 tahun 2016 dan PMK 3 2024, maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum.

Oleh karena itu Suhartoyo menegaskan, berkenaan dengan eksepsi lain dan peruntuk hukum dan pokok-pokok permohonan serta hal-hal lain, tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan, kedua menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan mahkamah. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” demikian ungkap Suhartoyo. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik
Jalin Silaturahmi, PCNU Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony
Milad Berdaya ke-24, PKS Binjai Ajak Kader Perkuat Kontribusi Nyata untuk Negeri
Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan
Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:27 WIB

Jalin Silaturahmi, PCNU Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony

Senin, 18 Mei 2026 - 11:50 WIB

Milad Berdaya ke-24, PKS Binjai Ajak Kader Perkuat Kontribusi Nyata untuk Negeri

Rabu, 22 April 2026 - 16:10 WIB

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Senin, 13 April 2026 - 09:52 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB