Medan – metrolangkat.com
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car merupakan bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar gerakan simbolis.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/4/2026).
Sulaiman menjelaskan, transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.
“Budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi, tetapi juga menyangkut perilaku keseharian aparatur.
Budaya kerja baru harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, konsep One Day No Car harus dipahami secara luas, tidak hanya sebagai ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari, melainkan juga sebagai instrumen edukasi, pembiasaan, dan keteladanan dalam birokrasi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut memiliki sejumlah manfaat strategis, seperti penghematan energi, pengurangan polusi udara, serta menekan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan dan pusat pemerintahan.
“Ini juga sebagai upaya membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik dan sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan,” katanya.
Sulaiman menegaskan, One Day No Car tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial.
Pemprov Sumut menginginkan perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.
“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, terukur, serta disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik.
Webinar ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara daring dan diikuti ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan.(Wis/rel)


















