Langkat Perkuat Perlindungan Hak Disabilitas, KND Dorong Pembentukan Komisi Daerah

- Kontributor

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menerima kunjungan Tim Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/3/2025). Pertemuan ini membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2021. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, program Astacita nomor 4 menekankan penguatan sumber daya manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Dorong Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Penyusunan RKPD 2026

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Wabup Langkat Tiorita menegaskan bahwa Pemkab Langkat telah menjalankan berbagai program berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami telah melaksanakan program seperti pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, dana transportasi bagi anak Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), serta mendirikan Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat,” ujar Tiorita.

Selain itu, Pemkab Langkat juga telah menyalurkan berbagai bantuan bagi penyandang disabilitas, termasuk penyediaan permakanan, sandang, alat bantu, serta pelatihan keterampilan guna meningkatkan kemandirian mereka.

Baca Juga :  Ondim Lantik 72 CPNS Langkat Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Komisi Penyandang Disabilitas Daerah di Sumatera Utara.

“Kami ingin memperkuat pemantauan kinerja dan berkolaborasi dengan penyandang disabilitas di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat sebagai inisiator,” kata Rachmita.

Ia menambahkan bahwa komisi daerah nantinya akan menjalankan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, pendataan, hingga penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara penuh, sehingga Kabupaten Langkat semakin inklusif,” pungkasnya.(red/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Sambut Komandan Baru Kodim 0203/Langkat
74.500 Warga Dapat Bantuan Beras,Pesan Bupati Langkat Jangan Ada yang Main Harga!
BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”
Sinergi Lintas Sektor, Langkat Targetkan Penuntasan Adminduk Penderita TBC
Rp417 Juta Dana Baznas Disalurkan, Afandin: Ini Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah
Syah Afandin Resmi Luncurkan Tiga Sistem Digital Pelayanan Publik Langkat
Bupati Langkat Ajak ASN Bersinergi Susun Pembangunan Tepat Sasaran 2025–2029
Pemkab Langkat Gelar Dialog Kinerja untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:22 WIB

Pemkab Langkat Sambut Komandan Baru Kodim 0203/Langkat

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:09 WIB

74.500 Warga Dapat Bantuan Beras,Pesan Bupati Langkat Jangan Ada yang Main Harga!

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:43 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Langkat Targetkan Penuntasan Adminduk Penderita TBC

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Rp417 Juta Dana Baznas Disalurkan, Afandin: Ini Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah

Berita Terbaru