Foto : Tiorita melakukan audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta.(ist)
JAKARTA – metrolangkat.com
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menunjukkan keseriusannya memperjuangkan hak ribuan warga terdampak banjir dengan mengawal langsung percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat.
Bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan perwakilan masyarakat korban banjir,
Tiorita melakukan audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, serta perwakilan korban banjir dari Aliansi Menjemput Keadilan yang dipimpin Sauli Lubis dan Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat yang diketuai Said Abdullah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Kami berharap bantuan, baik berupa jaminan hidup, bantuan stimulan maupun bantuan isi hunian,
dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Tiorita.
Menurutnya, Pemkab Langkat akan terus mengawal seluruh tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat.
Ia menegaskan tidak boleh ada warga yang berhak menerima bantuan namun tertinggal hanya karena persoalan administrasi atau validasi data.
Audiensi pertama berlangsung di Kantor BPS RI. Rombongan diterima Plt. Direktur Statistik Ketahanan Sosial Budi Santoso dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan hasil verifikasi dan validasi terhadap 73.721 usulan data warga terdampak banjir di Kabupaten Langkat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid,
sedangkan 11.128 NIK masih memerlukan perbaikan karena ditemukan kendala, seperti data ganda, NIK kosong maupun format yang tidak sesuai.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan menjadi dasar penyaluran bantuan oleh lima kementerian dan lembaga pemerintah,
meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan, hingga bantuan isi hunian bagi masyarakat terdampak.
Menindaklanjuti masih adanya data yang belum valid, Tiorita memastikan Pemkab Langkat segera melakukan penyempurnaan agar seluruh warga yang memenuhi syarat tetap memperoleh haknya.
Usai dari BPS RI, rombongan melanjutkan audiensi ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Mereka diterima Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahyono,
Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian, serta perwakilan Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan itu, Satgas PRR menyampaikan bahwa usulan bantuan bagi korban banjir Kabupaten Langkat telah memasuki tahap ke-11.
Apabila seluruh proses administrasi dan validasi selesai, penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan.
Sementara itu, mewakili masyarakat terdampak banjir, Siska Novianti menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Langkat yang telah memfasilitasi pertemuan langsung dengan BPS RI dan Satgas PRR.
Menurutnya, penjelasan yang diterima secara langsung memberikan kepastian dan harapan bagi warga yang selama ini menantikan realisasi bantuan.
Turut mengikuti rangkaian audiensi tersebut sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat, yakni Juriah, Jhon Binsar Ketaren, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, dan Martono,
Serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat yang ikut mengawal percepatan proses administrasi agar bantuan segera diterima masyarakat terdampak banjir. (Wis)


















