Red Notice Diburu! Polda Sumut Kejar Pasutri Bandar THM Dragon & Bos Sabu Perairan Timur

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI – METROLANGKAT.COM

Perburuan jaringan narkoba kelas kakap di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Polda Sumut segera mengajukan Red Notice Interpol terhadap tiga buronan utama: pasangan suami-istri Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung—

pemilik sekaligus pengendali bisnis narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Medan—serta Gompar Selamat (GS) alias Gompar, dalang peredaran sabu yang menyusup lewat jalur laut di kawasan timur Sumut.

“Dalam waktu dekat kita ajukan Red Notice untuk tiga DPO narkoba kita,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  DR Timbul Sinaga Resmi Nahkodai PPTSB Sumut I: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Solidaritas Keluarga

Selain Red Notice, kata Calvijn yang baru saja dipercaya menjabat Kapolrestabes Medan, pihaknya juga menyiapkan langkah pencekalan ke Imigrasi.

“Tujuannya jelas, jangan sampai mereka lolos kabur ke luar negeri. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol,” ungkapnya.

Pasutri Dragon: Bandar di Balik Lampu Disko

Nama Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik Medan sudah lama disebut sebagai “markas” peredaran pil ekstasi.

Doni dan Herina disebut tak hanya memasok barang haram, tapi juga mengatur distribusi dan menguasai aliran uang hasil penjualan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Bos Lautan: Gompar Pengendali Jalur Sabu

Baca Juga :  Syah Afandin Salurkan 139 Ton Beras dan 180 Seragam Sekolah untuk Warga Secanggang

Berbeda dengan pasutri Dragon, Gompar Selamat menjadi otak masuknya sabu-sabu melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara, hingga Labuhan Batu.

Dari catatan kepolisian, sudah lebih dari tiga laporan polisi (LP) yang menjeratnya, sementara puluhan anak buah jaringan ini berhasil ditangkap.

Red Notice: Peringatan Global

Red Notice merupakan perintah internasional dari Interpol untuk memburu buronan lintas negara.

Dengan status ini, tiga bandar besar tersebut akan menjadi target aparat di seluruh dunia.

“Langkah ini penting. Kita tidak main-main dalam perang melawan narkoba, terutama jaringan internasional yang masuk ke Sumut,” tandas Calvijn.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB